Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi

badge-check


					Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi Perbesar

Kriminalisasi Aktivis? Warga Singkil Lawan Perusahaan Sawit” Warga Aceh Berjuang di Tanahnya Sendiri, PT Delima Makmur Jadi Sorotan

 

ACEH SINGKIL – MitraPolda.com |

Penetapan status tersangka terhadap Yakarim, Ketua Komda Lembaga Rumpun Masyarakat (LRM) RI Aceh Singkil, memicu kegelisahan publik. Aktivis yang dikenal vokal membela hak masyarakat adat ini diduga dikriminalisasi dalam kasus sengketa lahan dengan PT Delima Makmur (PT DM).

 

Kasus bermula dari kesepakatan jual beli lahan calon plasma sawit antara Yakarim dan PT DM. Perjanjian itu bahkan tertuang dalam akta notaris resmi, sehingga secara hukum masuk ranah perdata. Namun, laporan PT DM ke Polda Aceh berujung pada tuduhan penipuan dan penggelapan—membawa Yakarim ke jalur pidana.

 

> “Saya dituduh melakukan penipuan dan penggelapan. Padahal semua perjanjian ada di akta notaris. Seharusnya jika ada sengketa, diselesaikan secara mufakat atau melalui pengadilan perdata,” ujar Yakarim kepada Mitrapolda.com.

 

Pesan Bocor dari Penyidik

 

Dari informasi yang beredar, penahanan Yakarim dilakukan setelah berkas perkara (P-21) dilimpahkan ke kejaksaan. Sebuah tangkapan layar WhatsApp menunjukkan pesan penyidik Polda Aceh kepada anggota DPR RI Nasir Jamil, yang menyebut penahanan dilakukan oleh pihak kejaksaan, bukan oleh penyidik.

 

Penyidik juga menyebut laporan PT DM dilandasi tuduhan bahwa lahan sawit yang dibeli melalui Yakarim ternyata milik orang lain.

 

Warga: “Ini Murni Perdata”

 

Bagi masyarakat Aceh Singkil, kasus ini dianggap janggal. Banyak yang melihat Yakarim sebagai sosok yang selama ini berdiri di barisan depan memperjuangkan hak-hak warga dari tekanan perusahaan besar.

 

“Setahu kami, persoalan jual beli tanah itu murni perdata. Kalau dipaksa masuk pidana, kami khawatir ini bentuk kriminalisasi terhadap aktivis,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Pandangan Hukum

 

Seorang pakar hukum yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa kasus jual beli lahan dengan akta notaris sah berada di ranah perdata.

 

Pasal 1338 KUHPerdata menyebut perjanjian sah berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang membuatnya.

 

Pasal 1446 KUHPerdata mengatur uang muka tidak dapat ditarik kembali bila pembatalan dilakukan oleh pembeli.

 

Dengan dasar ini, penetapan Yakarim sebagai tersangka dinilai rawan penyimpangan hukum.

 

Desakan Publik

 

Masyarakat dan pihak Yakarim mendesak agar penegak hukum bekerja secara profesional, tanpa intervensi korporasi. Mereka meminta Presiden, DPR RI, Kejaksaan Agung, Kapolri, Komnas HAM, hingga Gubernur Aceh ikut mengawasi proses hukum ini.

 

“Ini bukan sekadar soal Yakarim, tapi soal rakyat kecil yang berjuang mempertahankan tanahnya dari kekuatan modal,” ujar seorang tokoh masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Delima Makmur belum memberikan klarifikasi resmi. Berbagai pihak meminta Jamwas dan Komisi Kejaksaan turun ke Aceh Singkil. //@ntoni tinendung.

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum