Menu

Mode Gelap
Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

Hukum

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

badge-check


					Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan Perbesar

Langkat | MitraPolda.com

Komitmen jajaran Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Polsek Salapian. Pada Minggu (18/1/2026) sore, personel Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun I Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Senin (19/01/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk yang berada di area perladangan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian dengan berjalan kaki menuju gubuk yang dicurigai. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang laki-laki berada di dalam gubuk dan langsung mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.

Pelaku yang diamankan berinisial A.P.S. (23), warga Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), mancis, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Salapian untuk pemeriksaan awal, sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Selain penindakan, Polsek Salapian bersama perangkat Desa Turangi dan warga setempat juga melakukan pembongkaran serta pembakaran gubuk yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan langkah cepat personel Polsek Salapian dalam mengungkap kasus tersebut. Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres, melalui Kasihumas AKP Jekson.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.(surya Dharma)

Baca Lainnya

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Trending di Hukum