
MITRAPOLDA.COM, BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi bukti kontribusi dan kinerja aktif jajaran Imigrasi Belawan dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama perwakilan petugas Pimpasa, Bayu Sega Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil meraih predikat Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Sementara itu, Bayu Segara berhasil memperoleh penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Teraktif Keempat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Dua penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan dedikasi jajaran Imigrasi Belawan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, petugas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi, membangun kesadaran hukum, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.
Bimtek Pimpasa Perkuat Kapasitas dan Sinergi Lintas Instansi
Bimtek Pimpasa Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas petugas, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian.
Sejumlah materi strategis disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pembahasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlindungan calon pekerja migran, pemetaan potensi kerawanan wilayah, penguatan intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa.
Melalui pembekalan tersebut, petugas Pimpasa diharapkan semakin mampu mengenali potensi kerawanan sejak dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menjadi penghubung antara institusi Imigrasi dan lingkungan desa.
Penghargaan Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan apresiasi atas capaian yang berhasil diraih oleh satuan kerja maupun petugas Pimpasa.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, melainkan juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Imigrasi Belawan untuk terus memperkuat pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan diharapkan terus meningkatkan kontribusinya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mewujudkan lingkungan desa yang lebih waspada terhadap ancaman kejahatan lintas negara.
(MDR)







