
MITRAPOLDA. COM, MEDAN, 4 Oktober 2026 — Ketua Umum DPP Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB), Irwansyah Putra, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penunjukan Brigjen Pol. Sonny Irwan, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Ucapan tersebut disampaikan Irwansyah Putra saat ditemui awak media di kantornya, Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurut Irwansyah, pergantian dan penunjukan pimpinan di lingkungan Kepolisian merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Kami dari DPP WJMB mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Brigjen Pol. Sonny Irwan atas amanah dan jabatan barunya sebagai Kapolda Sumatera Utara. Semoga ke depan dapat berbuat lebih baik, membawa suasana yang semakin kondusif, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar Irwansyah.
Harapkan Sinergi Polisi dan Insan Media
Irwansyah juga berharap kepemimpinan Sonny Irwan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara jajaran Polda Sumut dengan insan pers serta organisasi kewartawanan di Kota Medan dan seluruh wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, media mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Kami berharap hubungan antara kepolisian dan insan media semakin harmonis, terbuka dan profesional. Media membutuhkan akses informasi yang baik, sementara kepolisian juga membutuhkan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi tersebut bukan berarti menghilangkan independensi pers. Justru, menurutnya, hubungan yang sehat harus dibangun berdasarkan profesionalitas, keterbukaan, etika jurnalistik, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Mengedepankan Keterbukaan Informasi
Irwansyah berharap Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan komunikasi kepada masyarakat maupun media.
Prinsip keterbukaan informasi publik diatur antara lain melalui UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak masyarakat memperoleh informasi serta kewajiban badan publik dalam menyediakan dan mengumumkan informasi tertentu.
“Semakin baik komunikasi publik, semakin mudah masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi dan membangun kepercayaan publik,” lanjutnya.
Pers Tetap Profesional dan Independen
Dalam kesempatan tersebut, Ketum DPP WJMB juga menegaskan bahwa insan pers harus menjalankan tugas secara profesional, berimbang dan bertanggung jawab.
Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang sampai saat ini berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar utama penyelenggaraan kehidupan pers nasional.
WJMB, kata Irwansyah, siap membangun komunikasi yang konstruktif dengan Polda Sumut dan jajaran kepolisian lainnya, dengan tetap menempatkan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Organisasi Kemasyarakatan dan Keamanan Masyarakat
Irwansyah juga menyinggung pentingnya peran organisasi masyarakat dan organisasi kewartawanan dalam menjaga suasana yang aman, tertib dan kondusif.
Dalam konteks organisasi kemasyarakatan, UU Nomor 16 Tahun 2017 mengatur penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sebagai perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sementara dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat, landasan utama kelembagaan Polri adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 5 Tahun 2026. UU terbaru tersebut antara lain menegaskan penguatan profesionalitas, proporsionalitas, transparansi dan akuntabilitas kepolisian.
“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers dan organisasi kemasyarakatan, dapat bersama-sama menciptakan Sumatera Utara yang aman, damai dan kondusif. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta,” tegas Irwansyah.
WJMB Siap Menjadi Mitra Strategis
Lebih lanjut, Irwansyah menyatakan bahwa DPP WJMB siap menjadi mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang sehat di Sumatera Utara.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, pemerintah, masyarakat dan media sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan informasi di era digital, terutama penyebaran berita bohong, informasi yang belum terverifikasi dan konten yang dapat memicu keresahan masyarakat.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Sonny Irwan, komunikasi dengan seluruh insan media semakin terbuka. Kami siap bersinergi untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, tentunya tetap berpedoman kepada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
DPP WJMB mengucapkan: Selamat dan Sukses kepada Brigjen Pol. Sonny Irwan, S.I.K., M.H. atas amanah sebagai Kapolda Sumatera Utara. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan keberhasilan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara.
Catatan redaksional: untuk istilah “UU Keamanan Masyarakat”, saya menggunakan landasan hukum kepolisian yang relevan, yakni UU Polri, karena tidak menemukan undang-undang dengan nomenklatur resmi “UU Keamanan Masyarakat”.
(MDR)







