
MITRAPOLDA.COM, MEDAN LABUHAN – Sebuah tiang listrik beton Jaringan Tegangan Menengah (JTM) roboh setelah ditabrak truk ekspedisi bermuatan milik Semindo di Jalan Tangkul/Dermaga, Jalan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan gangguan pada dua penyulang listrik PLN, yakni Feeder LH.4 dan LH.1. Akibatnya, pasokan listrik di wilayah Sei Mati dan sekitarnya terputus sejak subuh.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi, tiang listrik patah di bagian pangkal dan roboh ke tepi jalan. Kabel jaringan juga terlihat berserakan sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
Aktivitas Warga dan UMKM Terganggu
Pemadaman listrik pada pagi hari mengganggu aktivitas masyarakat. Warga kesulitan memasak, menyiapkan kebutuhan rumah tangga, hingga mempersiapkan anak-anak berangkat sekolah. Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan listrik untuk berjualan juga terdampak.
“Menjelang azan Subuh, listrik tiba-tiba padam. Setelah dilihat ke luar, ternyata tiang listrik sudah roboh ditabrak truk. Sampai sekarang listrik belum menyala, air pun tidak mengalir,” keluh seorang warga.
Kondisi tersebut menambah keresahan masyarakat yang membutuhkan kepastian mengenai waktu pemulihan pasokan listrik.
PLN Lakukan Penanganan, Tanggung Jawab Harus Jelas
PLN ULP Medan Belawan, yang melayani wilayah Belawan dan Labuhan, disebut telah membenarkan adanya gangguan akibat tiang listrik yang tertabrak kendaraan.
Tim teknis dilaporkan telah diterjunkan untuk mengamankan jaringan, menangani tiang roboh, serta mempersiapkan penggantian tiang dan penarikan ulang kabel.
Masyarakat berharap proses perbaikan dilakukan secepat mungkin dengan tetap mengutamakan keselamatan, mengingat pemadaman berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga dan perekonomian warga.
Di sisi lain, insiden ini menegaskan pentingnya tanggung jawab pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan fasilitas ketenagalistrikan. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kendaraan milik Semindo menjadi penyebab kerusakan, pihak yang bertanggung jawab wajib menyelesaikan ganti rugi dan biaya pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerusakan jaringan listrik bukan sekadar persoalan kerugian material, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang kehilangan akses terhadap layanan listrik.
Keselamatan Warga Harus Diutamakan
Hingga berita ini disusun, petugas dilaporkan masih melakukan penanganan di lokasi. Warga diimbau untuk tidak mendekati tiang maupun kabel yang roboh karena berpotensi menimbulkan bahaya sengatan listrik.
Masyarakat juga berharap PLN memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan perbaikan dan estimasi pemulihan pasokan listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan dalam berkendara dan tanggung jawab terhadap fasilitas umum harus menjadi perhatian serius. Kelalaian yang menyebabkan kerusakan jaringan listrik tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
(MDR)







