Madina | MitraPolda.com
bertahun-tahun aktifitas tambang emas ilegal (PETI) terus beroperasi di wilayah kabupaten Mandailing Natal tepatnya di kecamatan lingabayu Sumatera Utara.
dihimpun dari seseorang wartawan yang tidak mau menyebutkan namanya ,tim awak media pantau adanya aktivitas PETI dipinggiran sungai yang ada dilingabayu dengan menggunakan alat berat berupa excavator atau disebut (Beco).
atas adanya aktifitas tersebut, sungai menjadi berubah warna keruh bercampur tanah sehingga tidak dapat digunakan masyarakat yang ada disekitar tambang.
toke pemilik tambang inisial AM dinilai keebal hukum, sehingga aktivitas terus berjalan tampa hambatan.
saat ini keadaan pinggiran sungai dipenuhi lobang-lobang yang nempak jelas merusak AMDAL.
saat dikonfirmasi awak media melalui wasap,yang diduga pemilik tambang tidak mau memberikan penjelasan, awak media ini sempat berusaha mengkonfirmasi Bupati Mandailing Natal (Madina)lewat wasap tentang maraknya PETI diwilayahnya,namun tidak ada respon yang didapat
dengan maraknya PETI di Madina, kuat diduga bupati Madina terima setoran Fee dari tambang emas tersebut.
mirisnya lagi, masyarakat yang jadi korban akibat ekosistem alam yang terus di obrak ambrik oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.
diminta kapolri selidiki pelaku tambang emas ilegal di Madina, dugaan ada keterlibatan oknum aparat dan pemerintah kabupaten Mandailing Natal.
media ini akan terus melakukan sosial kontrol atas perusakan ini dan beritapun diterbitkan.
(TN)










