Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

Hukum

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

badge-check


					Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai Perbesar

Langkat | MitraPolda.com

Satuan Reserse Narkob Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu, personel Sat Narkoba Polres Langkat melaksanakan penindakan di Jalan Setia Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa malam (28/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, SH., MH, didampingi IPDA Kasrianto, SH selaku Padal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat bersama anggota.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AY dan SY. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa,1 (satu) set alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan kaca pirex, 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 2 (dua) buah mancis, Barang bukti sabu dengan berat bruto 0,16 gram

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim juga didampingi Kepala Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada, Mahyuzar, yang turut menyaksikan proses penindakan.

Kepala lingkungan setempat juga menyatakan siap terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala Lingkungan II juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Langkat dan Sat Narkoba Polres Langkat atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Trending di Hukum