Kuantan | MitraPolda.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama BNNK Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan identitas yang mengatas namakan institusi BNN.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Riau Kombes Ali Machfud mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota BNN diketahui menunggak biaya hotel hingga Rp15 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026. Kasus ini terungkap setelah Kasi Intelijen BNNP Riau menerima informasi dari AKP Rudi, personel Brimob Polda Kepulauan Riau, sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi menyebutkan adanya seorang pria yang telah menginap selama kurang lebih dua minggu di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi, namun belum melunasi tagihan sebesar Rp15.000.000.
“Pelaku beralasan pembayaran masih menunggu pencairan dana dari kantor.
Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ibu Ema, karena pria tersebut kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan,” ujar Ali, Rabu 15 April 2026.
Merasa janggal, ia kemudian melaporkan hal itu kepada adiknya, AKP Rudi. Menindak lanjuti laporan tersebut, Kabid Pemberantasan bersama Kasi Intelijen BNNP Riau langsung memerintahkan Kepala BNN Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengungkap identitas terduga pelaku bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Rijal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, hingga dokumen kepemilikan dan perpajakan.
“Pelaku diduga dengan sengaja menggunakan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban dan melakukan penipuan,” kata Ali.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa Wawan juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan lainnya dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau.
BNNP Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak lanjuti,” tegas Ali.
Ali juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga.
Jurnalis Taufik koto)












