
MITRAPOLDA.COM, Belawan – Kawasan Belawan, yang seharusnya menjadi denyut nadi perekonomian Medan, kini justru menyimpan duka mendalam. Nasib para pekerja, khususnya yang mengabdi di perusahaan pelat merah (BUMN), kian terpuruk di tengah dugaan penindasan hak yang sistematis. Ironisnya, kondisi memilukan ini seolah luput dari perhatian Walikota Medan, Rico Waas.
Ketua Umum FORMABEM (Forum Masyarakat Belawan Membangun), Andi Ardianto, SH.,CPM. yang juga merupakan seorang praktisi hukum, angkat bicara mengenai kebuntuan komunikasi yang terjadi.
Ia mengaku heran mengapa di tengah banyaknya wakil rakyat dan jajaran pejabat di Medan Utara, suara rakyat kecil justru tenggelam.
“Kami mencium ada upaya sistematis dari oknum-oknum tertentu untuk ‘menyetel’ informasi yang sampai ke telinga Walikota. Ada ‘tembok tebal’ yang dibangun agar keluhan warga dan penindasan hak pekerja tidak sampai ke meja Rico Waas. Apakah Walikota kita benar-benar tidak tahu, atau justru memilih menutup mata karena lebih nyaman dengan para pengusaha yang rajin mendekat?” ujar Ketua Umum FORMABEM dengan nada geram.
Tanah Warisan dan Janji yang Terlupakan
Ketidakadilan ini tidak berhenti pada masalah ketenagakerjaan. Sektor agraria di Belawan pun menjadi luka lama yang tak kunjung sembuh. FORMABEM menyoroti kontradiksi pernyataan Rico Waas mengenai perlindungan hak tempat tinggal warga dengan realitas di lapangan.
Sejarah mencatat bahwa tanah di kawasan ini memiliki status yang telah diatur sejak zaman kolonial Belanda melalui Kesultanan, yang kemudian diberikan kepercayaan kepada instansi dan perusahaan pelat merah.
Namun, kepercayaan tersebut kini diduga telah disalahgunakan sebagai alat kekuasaan untuk melakukan penggusuran dan menindas warga pribumi yang telah bermukim di sana secara turun-temurun.
“Kami mempertanyakan, apakah sebelum maju hingga pasca dilantik menjadi Walikota, Rico Waas tidak melakukan pendalaman sejarah wilayahnya? Atau jabatan Walikota ini hanya dipandang sebagai alat untuk menikmati fasilitas mewah tanpa harus memikul tanggung jawab moral melindungi warga pribumi?” tambahnya.
FORMABEM Siap Membuka Tabir
Menyikapi situasi yang kian mencekik, FORMABEM menyatakan sikap tegas untuk melakukan investigasi menyeluruh. Mereka berkomitmen akan membuka tabir kebobrokan, kezholiman, dan kemunafikan yang selama ini disembunyikan oleh para pihak yang merasa berkuasa di Medan Utara.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua kecurangan, baik dalam ranah ketenagakerjaan di perusahaan pelat merah maupun perampasan hak tanah rakyat, akan kami usut. Jika wakil rakyat dan pejabat terkait sengaja mengabaikan aspirasi, maka kami yang akan membawa suara ini langsung ke permukaan agar publik tahu siapa yang sebenarnya sedang mereka lindungi,” tegas perwakilan FORMABEM.
Ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota Medan. Rakyat Medan Utara kini menanti keberanian Walikota untuk membongkar ‘tembok tebal’ di sekelilingnya dan membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat, bukan kepada mereka yang hanya mahir melakukan pendekatan manis namun penuh dengan kepentingan pribadi.
(Red)







