Menu

Mode Gelap
Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Berantas Wi-Fi Ilegal Tanpa Rugikan Warga Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit Program Bakti TNI AD untuk Rakyat, Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Segera Rampung

News

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Medan, 15 April 2026 – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan cucu Bapak Mesdi kini mendapat pendampingan hukum yang serius. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. secara langsung mendampingi Bapak Mesdi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke UPTD PPA Kota Medan. Laporan sebelumnya juga telah dilayangkan ke pihak kepolisian.

 

Dalam keterangannya, Michael P. Manurung, S.H. menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup berhenti di ranah kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan lembaga perlindungan anak agar hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan terang, cepat, serta sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait kekerasan terhadap anak ini, kami tidak hanya melaporkannya ke pihak kepolisian saja. Perlu juga kita laporkan ke UPTD PPA. Tujuannya agar kasus ini benar-benar terang benderang dan cepat selesai sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak yang paling rentan, dan negara wajib hadir untuk melindungi mereka,” tegas Michael P. Manurung, S.H.

Langkah ini mendapat respons positif dari UPTD PPA Kota Medan. *Bapak Anas Ansor Siregar* selaku perwakilan dinas menyampaikan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang benar.

“Laporan Bapak akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang benar. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Bapas, dan P2TP2A untuk memastikan pemenuhan hak anak sebagai korban, mulai dari pendampingan psikologis, visum, hingga proses hukumnya,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Medan.

 

Michael P. Manurung, S.H. juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Hutauruk atas sambutan baiknya. Ia berharap kasus ini menjadi atensi serius bagi para penegak hukum, karena menyangkut anak sebagai generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi bersama.

“Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke persidangan agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Dasar Hukum yang Dikenakan

Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana dengan ancaman berat. Pasal yang menjadi dasar hukum dalam kasus ini adalah:

Pasal 76C jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa dipandang ringan. Mengingat anak adalah penerus generasi bangsa, maka negara, masyarakat, dan keluarga wajib bersinergi untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia. (MDR)

Baca Lainnya

Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

17 Juni 2026 - 19:41 WIB

Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

16 Juni 2026 - 04:31 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 21:13 WIB

Aksi Kriminal Yang Berada Tak Jauh Dari Pos Aparat Keamanan, Kembali Meresahkan Warga Kota Medan

7 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, WJMB Santuni Anak Yatim di Medan

1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Lapor Pak Walikota & Gubernur. Ribuan Warga BTN Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Dikepung Banjir, Aktivitas Lumpuh

31 Mei 2026 - 15:21 WIB

Wujudkan Program TJSL Pelindo Group, SPMT Branch Belawan Berbagi Hewan Kurban Idul Adha 1447 H / 2026 

28 Mei 2026 - 14:25 WIB

Saksikan Penyerahan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Pengurus Teras FORMABEM Hadiri Festival Bedug Gema Takbir di Belawan

27 Mei 2026 - 01:50 WIB

PT Agro Raya Mas Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke BKM Musholla Al Barokah Sei Mati

26 Mei 2026 - 21:54 WIB

Aksi Nyata FORMABEM di Hari Minggu: Gandeng Karang Taruna, Salurkan Amanah Sedekah Pendiri Untuk Yatim Hingga Warga Kurang Mampu di 6 Kelurahan

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

HANYA JADI LADANG SUARA: Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan Abadi dalam Banjir Dan Janji Palsu Pejabat!

23 Mei 2026 - 05:43 WIB

Sumatera Gelap Gulita: Klaim ‘Orang Desa Tak Terpengaruh Dollar’ Terbantah, Rakyat Jadi Korban Bobroknya Manajemen PLN Dan Gurita Korupsi

23 Mei 2026 - 03:06 WIB

Jalin Sinergi, DPP LSM Gempur Hadiri Peresmian DPC Macan Asia Kota Medan

22 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergi, Ketum FORMABEM Hadiri Undangan KODAERAL I Belawan Membahas Stabilitas Keamanan Dan Pembangunan Terbaik di Medan Utara

18 Mei 2026 - 18:39 WIB

FORMABEM Bersama 8 Penasehat Hukum, Buka POSBAKUM Untuk Atasi Masalah Perburuhan, Pelayanan Publik, Hingga Keamanan Yang Memprihatinkan

17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LSM GEMPUR Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Murid Kelas IV SD di Sumatera Utara

15 Mei 2026 - 22:02 WIB

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

15 Mei 2026 - 14:08 WIB

Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan

14 Mei 2026 - 22:49 WIB

Dua Korban Tertimbun Reruntuhan Besi Tua di Kawasan Bekas PT Gahapi

13 Mei 2026 - 17:52 WIB

DIDUGA CEMARI LINGKUNGAN, PABRIK BATERAI DI DELI SERDANG BUNGKAM – KENDARAAN WARTAWAN DIRUSAK SAAT AKAN KONFIRMASI

11 Mei 2026 - 21:22 WIB

Trending di News