Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

News

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Medan, 15 April 2026 – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan cucu Bapak Mesdi kini mendapat pendampingan hukum yang serius. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. secara langsung mendampingi Bapak Mesdi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke UPTD PPA Kota Medan. Laporan sebelumnya juga telah dilayangkan ke pihak kepolisian.

 

Dalam keterangannya, Michael P. Manurung, S.H. menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup berhenti di ranah kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan lembaga perlindungan anak agar hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan terang, cepat, serta sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait kekerasan terhadap anak ini, kami tidak hanya melaporkannya ke pihak kepolisian saja. Perlu juga kita laporkan ke UPTD PPA. Tujuannya agar kasus ini benar-benar terang benderang dan cepat selesai sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak yang paling rentan, dan negara wajib hadir untuk melindungi mereka,” tegas Michael P. Manurung, S.H.

Langkah ini mendapat respons positif dari UPTD PPA Kota Medan. *Bapak Anas Ansor Siregar* selaku perwakilan dinas menyampaikan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang benar.

“Laporan Bapak akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang benar. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Bapas, dan P2TP2A untuk memastikan pemenuhan hak anak sebagai korban, mulai dari pendampingan psikologis, visum, hingga proses hukumnya,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Medan.

 

Michael P. Manurung, S.H. juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Hutauruk atas sambutan baiknya. Ia berharap kasus ini menjadi atensi serius bagi para penegak hukum, karena menyangkut anak sebagai generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi bersama.

“Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke persidangan agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Dasar Hukum yang Dikenakan

Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana dengan ancaman berat. Pasal yang menjadi dasar hukum dalam kasus ini adalah:

Pasal 76C jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa dipandang ringan. Mengingat anak adalah penerus generasi bangsa, maka negara, masyarakat, dan keluarga wajib bersinergi untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia. (MDR)

Baca Lainnya

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 Agustus 2026 - 11:07 WIB

POHON DITEBANG, INFORMASI DIPERTANYAKAN: DLH MEDAN DITUNTUT BUKA TERANG TERKAIT PROYEK BRT MEBIDANG

13 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Penjualan

13 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

6 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

Trending di News