Menu

Mode Gelap
Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

News

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Medan, 15 April 2026 – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan cucu Bapak Mesdi kini mendapat pendampingan hukum yang serius. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. secara langsung mendampingi Bapak Mesdi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke UPTD PPA Kota Medan. Laporan sebelumnya juga telah dilayangkan ke pihak kepolisian.

 

Dalam keterangannya, Michael P. Manurung, S.H. menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup berhenti di ranah kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan lembaga perlindungan anak agar hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan terang, cepat, serta sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait kekerasan terhadap anak ini, kami tidak hanya melaporkannya ke pihak kepolisian saja. Perlu juga kita laporkan ke UPTD PPA. Tujuannya agar kasus ini benar-benar terang benderang dan cepat selesai sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak yang paling rentan, dan negara wajib hadir untuk melindungi mereka,” tegas Michael P. Manurung, S.H.

Langkah ini mendapat respons positif dari UPTD PPA Kota Medan. *Bapak Anas Ansor Siregar* selaku perwakilan dinas menyampaikan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang benar.

“Laporan Bapak akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang benar. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Bapas, dan P2TP2A untuk memastikan pemenuhan hak anak sebagai korban, mulai dari pendampingan psikologis, visum, hingga proses hukumnya,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Medan.

 

Michael P. Manurung, S.H. juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Hutauruk atas sambutan baiknya. Ia berharap kasus ini menjadi atensi serius bagi para penegak hukum, karena menyangkut anak sebagai generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi bersama.

“Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke persidangan agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Dasar Hukum yang Dikenakan

Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana dengan ancaman berat. Pasal yang menjadi dasar hukum dalam kasus ini adalah:

Pasal 76C jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa dipandang ringan. Mengingat anak adalah penerus generasi bangsa, maka negara, masyarakat, dan keluarga wajib bersinergi untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia. (MDR)

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

PENYAMBUTAN DAN DISKUSI PROGRAM KERJA MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) KELOMPOK 06 IAIN LANGSA

16 Juli 2026 - 10:15 WIB

DISKUSI PROGRAM KERJA KKN MAHASISWA IAIN LANGSA KELOMPOK 2 BERSAMA PERANGKAT DESA MARLEMPANG

16 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kabar Bahagia: Pabrik VinFast di Subang Mulai Produksi Massal, Kendaraan Listrik Segera Masuk Sumatera Utara Bersama PT Japripay Nusantara

16 Juli 2026 - 01:16 WIB

Kroni Berpesta, Rakyat Menderita: FORMABEM Nyatakan Sangat Kecewa Pada Kepemimpinan Rico Waas

13 Juli 2026 - 21:39 WIB

Jeritan Dari Medan Utara: FORMABEM Bongkar Dugaan “Tembok Tebal” Yang Halangi Nasib Pekerja Belawan Sampai ke Meja Walikota

10 Juli 2026 - 20:16 WIB

Di Balik PHK Sepihak BNCT: Ada ‘Mafia Permainan’ Yang Kebal Hukum dan Menindas Karyawan TAD/PKWT

10 Juli 2026 - 04:31 WIB

PERANG TERBUKA: Penggeledahan Jampidsus, Benarkah Serangan Balik ‘Geng Solo’ Terhadap Rezim Prabowo?

9 Juli 2026 - 23:59 WIB

Membawa Harapan Ke Ujung Utara: FORMABEM Berbagi Kebahagiaan Dengan Siti Hazar Dan Ibu Rodiah

9 Juli 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Sinergi, Imigrasi Belawan Hadir di Family Gathering PWI Sumut: Wujudkan Kemitraan Yang Humanis dan Progresif

5 Juli 2026 - 17:09 WIB

Keserakahan Dan Suap: Mengapa Medan Utara Menjadi Sarang Bagi Para Koruptor

4 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pengamat Hukum Apresiasi Terhadap Itikad Baik PT Jui Shin Dalam Penanganan Musibah Kecelakaan Kerja

27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Jembatan Pengabdian Dari Amerika Untuk Belawan: Semangat Bapak M. Nur Sani Dalam Aksi Sosial FORMABEM

26 Juni 2026 - 14:56 WIB

20 Juni 2026 - 19:44 WIB

Trending di News