Menu

Mode Gelap
Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

News

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Belawan, 1 Agustus 2026Pernyataan PT Belawan New Container Terminal (BNCT) mengenai pelaksanaan kegiatan benchmarking bersama PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) pada Juli 2026 mendapat tanggapan dari kalangan masyarakat sipil. Salah satunya disampaikan Ketua Perkumpulan sekaligus aktivis sosial, Irwansyah, yang meminta agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Irwansyah, publik berhak memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi operasional terminal, termasuk apabila terdapat kendala teknis yang berdampak terhadap pelayanan.

“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata kegiatan pelatihan atau benchmarking. Yang lebih penting adalah bagaimana fasilitas dan peralatan operasional yang telah lama mengalami kerusakan segera diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa tidak terganggu,” ujar Irwansyah kepada wartawan di Belawan, Sabtu (1/8/2026).

Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya menduga informasi yang dipublikasikan BNCT lebih banyak menonjolkan kegiatan seremonial dan capaian perusahaan, sementara berbagai persoalan yang menurutnya terjadi di lapangan belum dijelaskan secara proporsional kepada masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum diverifikasi secara independen.

Ia menilai, apabila memang terdapat hambatan operasional atau kerusakan fasilitas, informasi tersebut seharusnya juga menjadi bagian dari keterbukaan kepada publik, khususnya kepada pengguna jasa kepelabuhanan yang berkepentingan terhadap kualitas pelayanan.

Transparansi Informasi Menjadi Bagian dari Tata Kelola yang Baik

Irwansyah berpendapat bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Menurutnya, perusahaan yang mengelola fasilitas publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara lengkap, akurat, dan tidak menyesatkan.

Ia menambahkan, apabila terdapat alat operasional yang mengalami kerusakan dan berdampak terhadap efektivitas pelayanan, penyampaian informasi mengenai langkah perbaikan juga penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai kegiatan kunjungan atau pelatihan, tetapi juga ingin mengetahui bagaimana kondisi operasional sebenarnya dan langkah-langkah yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.

Keterbukaan Informasi Diatur dalam UU KIP

Keterbukaan informasi publik di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang tersebut mengatur bahwa badan publik pada prinsipnya wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks pengelolaan pelayanan publik, transparansi informasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggara layanan.

Benchmarking Dinilai Positif, Namun Evaluasi Internal Tetap Penting

Sebelumnya, PT BNCT menyampaikan telah menerima kunjungan benchmarking dari PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sebagai bagian dari upaya berbagi pengalaman mengenai pengelolaan terminal peti kemas, peningkatan keselamatan kerja, efisiensi operasional, dan penguatan kolaborasi di lingkungan Pelindo Group.

Corporate Secretary PT BNCT, Rizki Affandi Nasution, menyatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan operasional masing-masing terminal serta meningkatkan daya saing layanan kepelabuhanan.

Menanggapi hal itu, Irwansyah menilai kegiatan pertukaran pengetahuan merupakan langkah yang positif. Namun, menurutnya, keberhasilan sebuah terminal tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan seremonial atau benchmarking, melainkan juga dari kemampuan perusahaan menyelesaikan berbagai persoalan operasional yang dihadapi di lapangan.

Ia berharap evaluasi internal dan perbaikan fasilitas menjadi prioritas agar pelayanan kepada pengguna jasa semakin optimal.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh tanggapan dari PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terkait pernyataan Irwansyah mengenai kondisi operasional yang disebutkannya. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi PT BNCT untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas pernyataan tersebut.

(MDR)

Baca Lainnya

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

PENYAMBUTAN DAN DISKUSI PROGRAM KERJA MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) KELOMPOK 06 IAIN LANGSA

16 Juli 2026 - 10:15 WIB

DISKUSI PROGRAM KERJA KKN MAHASISWA IAIN LANGSA KELOMPOK 2 BERSAMA PERANGKAT DESA MARLEMPANG

16 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kabar Bahagia: Pabrik VinFast di Subang Mulai Produksi Massal, Kendaraan Listrik Segera Masuk Sumatera Utara Bersama PT Japripay Nusantara

16 Juli 2026 - 01:16 WIB

Kroni Berpesta, Rakyat Menderita: FORMABEM Nyatakan Sangat Kecewa Pada Kepemimpinan Rico Waas

13 Juli 2026 - 21:39 WIB

Jeritan Dari Medan Utara: FORMABEM Bongkar Dugaan “Tembok Tebal” Yang Halangi Nasib Pekerja Belawan Sampai ke Meja Walikota

10 Juli 2026 - 20:16 WIB

Di Balik PHK Sepihak BNCT: Ada ‘Mafia Permainan’ Yang Kebal Hukum dan Menindas Karyawan TAD/PKWT

10 Juli 2026 - 04:31 WIB

PERANG TERBUKA: Penggeledahan Jampidsus, Benarkah Serangan Balik ‘Geng Solo’ Terhadap Rezim Prabowo?

9 Juli 2026 - 23:59 WIB

Membawa Harapan Ke Ujung Utara: FORMABEM Berbagi Kebahagiaan Dengan Siti Hazar Dan Ibu Rodiah

9 Juli 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Sinergi, Imigrasi Belawan Hadir di Family Gathering PWI Sumut: Wujudkan Kemitraan Yang Humanis dan Progresif

5 Juli 2026 - 17:09 WIB

Keserakahan Dan Suap: Mengapa Medan Utara Menjadi Sarang Bagi Para Koruptor

4 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pengamat Hukum Apresiasi Terhadap Itikad Baik PT Jui Shin Dalam Penanganan Musibah Kecelakaan Kerja

27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Jembatan Pengabdian Dari Amerika Untuk Belawan: Semangat Bapak M. Nur Sani Dalam Aksi Sosial FORMABEM

26 Juni 2026 - 14:56 WIB

20 Juni 2026 - 19:44 WIB

Ketua Umum FORMABEM Nilai Rico Waas Tutup Mata Soal Infrastruktur Medan Utara: Jangan Sampai Muncul Statement Walikota Kebanyakan Tidur!

20 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di News