Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Hukum

PT. Asdal Raja Tega! 3 Anak Miskin Desa Lee Langge Jadi Korban Pelecehan, Dihukum Telanjang di Kebun Sawit

badge-check


					PT. Asdal Raja Tega! 3 Anak Miskin Desa Lee Langge Jadi Korban Pelecehan, Dihukum Telanjang di Kebun Sawit Perbesar

Kemiskinan Membuat Anak Tak Berdaya, Perusahaan Malah Menghinakan

 

SULTAN DAULAT, SUBULUSSALAM – MitraPolda.com |

Duka dan kemarahan membungkus langit Desa Lee Langge. Tiga anak laki-laki di bawah umur, berasal dari keluarga miskin, mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai PT. Asdal di area perkebunan sawit perusahaan, Selasa (10/8/2025).

 

Berdasarkan keterangan korban dan kepala desa, ketiga bocah malang ini dipaksa menanggalkan seluruh pakaian, lalu disuruh berlari telanjang di sekitar kebun. Setelah itu, mereka dipaksa mengakui kesalahan dan para pegawai tertawa terbahak-bahak menyaksikan adegan telanjang tanpa mengenakan pakaian seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam — hingga hari ini korban tak berani keluar rumah, dihantui rasa malu dan takut. Dari keterangan ibu Korban anaknya didapati pjlang dengan yeanjang dan disambut tangis ibunya.

 

“Anak-anak itu hanya mengambil brondolan sawit yang jatuh. Bukannya ditegur atau dimusyawarahkan secara adat, malah dihina di depan orang,” ujar seorang warga, menahan geram.

 

Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat Iptu Adi Prayudi, SH saat dikompirmasi juga membenarkan terjadinya pelecehan pada anak dibawah umur tersebut. ” Kita akan panggil pihak pihak yang terlibat pelecehan anak-anak Sultan Daulat tersebut. Ujarnya Singkat.

 

Kemiskinan yang Dimanfaatkan

 

Ketiga korban berasal dari keluarga yang hidup pas-pasan. Di desa ini, brondolan sawit sering menjadi harapan warga untuk sekadar menambah uang belanja harian. Alih-alih memahami kondisi ekonomi masyarakat sekitar, oknum pegawai PT. Asdal justru menjadikan kemiskinan ini sebagai alasan untuk menghukum anak-anak secara keji.

 

“Raja tega. Mereka tahu keluarga korban tak punya kuasa melawan perusahaan,” kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh

 

Pelanggaran Berat UU Perlindungan Anak

 

Tindakan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 65 menegaskan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh telah menerima laporan dan berjanji mengawal kasus ini. “Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum,” ujar perwakilan LSM Suara Putra Aceh.

 

Perusahaan Bungkam

 

Saat dihubungi via WhatsApp oleh media, manajemen PT. Asdal dan humasnya tak memberi tanggapan. Diamnya perusahaan semakin memicu amarah warga dan aktivis.

 

Tuntutan Warga: Hukum dan Adili!

 

Masyarakat Desa Lee Langge dan sejumlah aktivis meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Selain proses hukum, korban juga membutuhkan pemulihan psikologis serta dukungan ekonomi bagi keluarga mereka.

 

“Jangan biarkan kemiskinan dijadikan alasan untuk menginjak harga diri anak-anak kami,” tegas seorang ibu korban sambil menitikkan air mata.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di tengah gempuran industri, perlindungan terhadap anak dan martabat manusia harus menjadi prioritas, bukan korban pertama yang dikorbankan demi kepentingan bisnis.(@). Berutu CS.

Baca Lainnya

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Trending di Hukum