Menu

Mode Gelap
Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

Hukum

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

badge-check


					Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan Perbesar

MEDAN | MitraPolda.com –

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Baru yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, diketahui telah 14 kali melakukan pembegalan di berbagai titik di Kota Medan.

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat.

 

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

 

Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

 

Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

 

Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.

 

“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.

 

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

 

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan mereka, sebagian dipakai untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

 

Polsek Medan Baru saat ini masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.

 

Kompol Hendrik menegaskan, berdasarkan atensi Kapolda Sumut pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan. Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Baca Lainnya

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Trending di Hukum