Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

badge-check


					Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi Perbesar

Aceh Singkil — MitraPolda.com |

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di wilayah Desa Singkohor, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Singkohor diduga kuat terlibat dalam praktik manipulasi dan penyimpangan administrasi terkait pengelolaan Hutan Produksi yang berada di wilayah desa tersebut.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga dan dokumen yang telah dihimpun menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Saporadik) serta beberapa oknum yang melakukan pengelolaan lahan hutan produksi (HP) yang tidak sesuai dengan prosedur, serta tanpa melalui proses musyawarah desa yang transparan.

Pasalnya Mj Kades Singkohor ada menanda tangani Saporadik tanah di kawasan hutan produksi dan membiarkan oknum yang melakukan pengelolaan lahan HP di wilayah Kecamatan Singkohor.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya (U) mengatakan bahwa ada sudah surat Saporadik yang ditandatangani oleh kades singkohor.

“Tapi kok ironisnya surat saya beliau tidak mau mendatangani dengan alasannya Tunggu dulu Pak agar aman dulu baru kita tandatangani,” tuturnya

U menambahkan padahal uang untuk penandatanganan itu sudah saya berikan sebanyak tiga kali.

“Tahap pertama selesai mengukur harinya saya sudah lupa tapi ada uang ukur saya berikan, saya mengantarkan uang dua juta setelah, beberapa hari kemudian saya mengantar uang lagi sepuluh juta, namun kades tidak berani menandatangani semua lembaran surat yang saya bawa, cuma satu surat yang didatanganinya dengan alasannya menunggu aman, jadi si udin saya panggil ke kantor desa supaya Udin mengetahui kronologis, jadi si Udin datang dan Kades langsung berpesan kepada saudara Udin uang yang dari Pak Ucok sudah saya terima jadi suratmu tinggal dulu di desa, kita tunggu dulu aman kalau sudah aman nanti baru saya tandatangani,” ucapnya

Korban berharap agar kades singkohor tersebut menandatangani Saporadik yang sebelumnya pernah dibawa ke Kades.

“Dan bila tidak, hal ini akan di bawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) agar menangkap dan mengadili Mj dan seluruh oknum yang bermain disana,” ucapnya dengan kesal

Awak media ini mengonfirmasi camat Singkohor FATHURRAHMAN, S.IP, M.Si Via WatshApnya pada senin (29/9/2025) mengatakan coba kami telusuri dulu permasalahannya.

‘Sejauh ini sepengetahuan kami adanya HPK itu diwilayah Kampung Lae Sipola dan Kampung Lae pinang, sesuai dengan beberapa kali pertemuan yang diadakan baik oleh BPKHTL Aceh ataupun BPN,” imbuhnya

Awak media ini mencoba menghubungi Kades Singkor beberapa kali namun belum tersambung hingga berita ini di terbitkan.

Tim / Reda

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum