Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Hukum

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

badge-check


					Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi Perbesar

Aceh Singkil — MitraPolda.com |

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di wilayah Desa Singkohor, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Singkohor diduga kuat terlibat dalam praktik manipulasi dan penyimpangan administrasi terkait pengelolaan Hutan Produksi yang berada di wilayah desa tersebut.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga dan dokumen yang telah dihimpun menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Saporadik) serta beberapa oknum yang melakukan pengelolaan lahan hutan produksi (HP) yang tidak sesuai dengan prosedur, serta tanpa melalui proses musyawarah desa yang transparan.

Pasalnya Mj Kades Singkohor ada menanda tangani Saporadik tanah di kawasan hutan produksi dan membiarkan oknum yang melakukan pengelolaan lahan HP di wilayah Kecamatan Singkohor.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya (U) mengatakan bahwa ada sudah surat Saporadik yang ditandatangani oleh kades singkohor.

“Tapi kok ironisnya surat saya beliau tidak mau mendatangani dengan alasannya Tunggu dulu Pak agar aman dulu baru kita tandatangani,” tuturnya

U menambahkan padahal uang untuk penandatanganan itu sudah saya berikan sebanyak tiga kali.

“Tahap pertama selesai mengukur harinya saya sudah lupa tapi ada uang ukur saya berikan, saya mengantarkan uang dua juta setelah, beberapa hari kemudian saya mengantar uang lagi sepuluh juta, namun kades tidak berani menandatangani semua lembaran surat yang saya bawa, cuma satu surat yang didatanganinya dengan alasannya menunggu aman, jadi si udin saya panggil ke kantor desa supaya Udin mengetahui kronologis, jadi si Udin datang dan Kades langsung berpesan kepada saudara Udin uang yang dari Pak Ucok sudah saya terima jadi suratmu tinggal dulu di desa, kita tunggu dulu aman kalau sudah aman nanti baru saya tandatangani,” ucapnya

Korban berharap agar kades singkohor tersebut menandatangani Saporadik yang sebelumnya pernah dibawa ke Kades.

“Dan bila tidak, hal ini akan di bawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) agar menangkap dan mengadili Mj dan seluruh oknum yang bermain disana,” ucapnya dengan kesal

Awak media ini mengonfirmasi camat Singkohor FATHURRAHMAN, S.IP, M.Si Via WatshApnya pada senin (29/9/2025) mengatakan coba kami telusuri dulu permasalahannya.

‘Sejauh ini sepengetahuan kami adanya HPK itu diwilayah Kampung Lae Sipola dan Kampung Lae pinang, sesuai dengan beberapa kali pertemuan yang diadakan baik oleh BPKHTL Aceh ataupun BPN,” imbuhnya

Awak media ini mencoba menghubungi Kades Singkor beberapa kali namun belum tersambung hingga berita ini di terbitkan.

Tim / Reda

Baca Lainnya

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Trending di Hukum