Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

badge-check


					BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN Perbesar

Kuantan | MitraPolda.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama BNNK Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan identitas yang mengatas namakan institusi BNN.

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Riau Kombes Ali Machfud mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota BNN diketahui menunggak biaya hotel hingga Rp15 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026. Kasus ini terungkap setelah Kasi Intelijen BNNP Riau menerima informasi dari AKP Rudi, personel Brimob Polda Kepulauan Riau, sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi menyebutkan adanya seorang pria yang telah menginap selama kurang lebih dua minggu di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi, namun belum melunasi tagihan sebesar Rp15.000.000.

“Pelaku beralasan pembayaran masih menunggu pencairan dana dari kantor.
Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ibu Ema, karena pria tersebut kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan,” ujar Ali, Rabu 15 April 2026.

Merasa janggal, ia kemudian melaporkan hal itu kepada adiknya, AKP Rudi. Menindak lanjuti laporan tersebut, Kabid Pemberantasan bersama Kasi Intelijen BNNP Riau langsung memerintahkan Kepala BNN Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas terduga pelaku bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Rijal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, hingga dokumen kepemilikan dan perpajakan.

“Pelaku diduga dengan sengaja menggunakan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban dan melakukan penipuan,” kata Ali.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa Wawan juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan lainnya dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau.

BNNP Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak lanjuti,” tegas Ali.

Ali juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Trending di Hukum