Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


					Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

LANGKAT | MitraPolda.com –

Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lapangan yang cepat. Sabtu, (20/12/2025).

Kejadian bermula pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika saksi NGATINI (71) menemukan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor milik pelapor, SUDIYANTO (51), telah hilang dari dalam kamar. Pelapor kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni I.A. (22) dan V.A.S. (22). Pada Jumat, 19 Desember 2025, petugas Polsek Padang Tualang menangkap I.A. di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, dan V.A.S. di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Dalam aksinya, I.A. mencongkel jendela menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor, sedangkan V.A.S. berperan mengawasi situasi di luar rumah. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan pelaku. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang bernama DN dengan harga Rp4.000.000. Penyelidikan lanjutan berhasil menemukan kembali sepeda motor tersebut di sekitar rumah DN.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Jekson SH, menegaskan, “Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal agar dapat ditindaklanjuti.”

Kapolsek Padang Tualang, IPTU BAYU MAHARDHIKA, S.Tr.K, menambahkan, “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian untuk berkeliaran. Proses hukum akan tetap berjalan sampai tuntas.”

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-. Para pelaku kini diamankan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Humas Polres Langkat.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron

3 November 2025 - 22:26 WIB

Trending di Hukum