Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


					Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

LANGKAT | MitraPolda.com –

Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lapangan yang cepat. Sabtu, (20/12/2025).

Kejadian bermula pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika saksi NGATINI (71) menemukan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor milik pelapor, SUDIYANTO (51), telah hilang dari dalam kamar. Pelapor kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni I.A. (22) dan V.A.S. (22). Pada Jumat, 19 Desember 2025, petugas Polsek Padang Tualang menangkap I.A. di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, dan V.A.S. di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Dalam aksinya, I.A. mencongkel jendela menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor, sedangkan V.A.S. berperan mengawasi situasi di luar rumah. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan pelaku. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang bernama DN dengan harga Rp4.000.000. Penyelidikan lanjutan berhasil menemukan kembali sepeda motor tersebut di sekitar rumah DN.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Jekson SH, menegaskan, “Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal agar dapat ditindaklanjuti.”

Kapolsek Padang Tualang, IPTU BAYU MAHARDHIKA, S.Tr.K, menambahkan, “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian untuk berkeliaran. Proses hukum akan tetap berjalan sampai tuntas.”

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-. Para pelaku kini diamankan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Humas Polres Langkat.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum