Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Hukum

Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron

badge-check


					Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron Perbesar

Madina | MitraPolda.com –

Diketahui dua dari pelaku pemerkosaan seorang siswi SLTA di Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina), berhasil telah diamankan Tim Unit Reskrim polres Mandailing Natal. Pada Jumat 31/10/2025

Pelaku diketahui Berinisial AA (31) yang bersitatus sebagai P3K Dinas kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini sudah di amankan Mapolres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan insentif.

Selain AA pelaku lainnya Berinisial AA (18) juga telah ditangkap, sementara MW pelaku ketiga masih dalam buron dan tengah pengejaran pihak Kepolisian.

Ketiga pelaku dinyatakan warga Mondan Kecamatan Hutabarat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan secara bergilir terhadap korban yang masih berusia (16) tahun disebuah Pondok Perkebunan warga pada Kamis, (30/10/2025)

Menurut Keterangan Kapolres Mandailing Natal AKBP. Arie Sufandi Paloh ketika melakukan Peress release pada Selasa 4/11/2024 menyatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari pengaduan keluarga korban memancing pelaku untuk datang kembali menjemput korban.

Pelaku Berinisial AA dan AS berhasil diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga sementara pelaku lainnya MW masih dalam pengerjaan penegak hukum, Ujarnya Kapolres.

Lanjut, Akibat perbuatannya. Kapolres mengaku para pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 milyar.

Kapolres juga mengaku akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
(Udin Ray)

Baca Lainnya

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Apresiasi Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis, Kapolres Sibolga Laksanakan Konferensi Pers

3 November 2025 - 22:20 WIB

Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: “Tidak Menghargai Syariat Islam”

1 November 2025 - 22:51 WIB

Trending di Hukum