Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Perkumpulan PENJARA Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku ke Kejari Labusel

badge-check


					Perkumpulan PENJARA Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku ke Kejari Labusel Perbesar

Labuhanbatu Selatan – Mitrapolda.com |

Perkumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatra (PENJARA) resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan buku koleksi perpustakaan sekolah dasar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (17/10).

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 095/LB/X/2025, yang memuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan program pengadaan buku perpustakaan di lingkungan Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.

Adapun Kegiatan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019–2020 itu diketahui memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp5,2 miliar.

Menurut Ketua PENJARA Hendra hrp, proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan secara transparan, baik dari segi mekanisme pengadaan, jumlah, maupun jenis buku yang disalurkan ke sekolah-sekolah. Selain itu, laporan pertanggungjawaban kegiatan juga dinilai tidak jelas dan tidak dapat diakses oleh publik.

“Temuan kami menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kami meminta Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kegiatan,” ujar Hendra, Ketua PENJARA DPC Labuhanbatu Raya.

Lebih lanjut, Hendra menyoroti adanya potensi konflik kepentingan, mengingat pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut kini telah menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.

“Hal ini jelas menjadi pertanyaan,bagaimana mungkin seseorang yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek kini memimpin instansi yang sedang kami laporkan, sementara laporan pertanggungjawaban proyek itu belum pernah dipublikasikan?” tegasnya.

PENJARA menilai lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah publik.

“Dana pendidikan seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu belajar anak-anak, bukan untuk kepentingan pribadi. Negara tidak boleh dirugikan,” ujar Hendra.(M.S)

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum