Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Hukum

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu

badge-check


					Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu Perbesar

Medan — MitraPolda.com |

Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir, SH,MH, menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan kondisi terkini, tantangan, serta langkah-langkah strategis Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang kerap menjerat warga sebagai korban.

AKBP Parulian Samosir menjelaskan bahwa selama tahun 2025 (periode Januari hingga Oktober), tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut dengan 33 orang pelaku yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Sumut terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa.

Selain itu, Polda Sumut juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat lebih efektif,” tambahnya.

AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO internasional, terutama karena pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak.

“Namun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga online scamming dan judi daring.

Untuk menekan angka kasus ini, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. “Jangan mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesannya.

Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO. (red)

Baca Lainnya

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Trending di Hukum