Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga

badge-check


					Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga Perbesar

SIBOLGA – MitraPolda.com |

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : *LP/B/45/IX/2025/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA*, tertanggal 24 September 2025.

Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu, *24 September 2025* sekitar pukul *03.00 WIB* di **Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.*

Tindak pidana pencurian terjadi di *Kantor PT. Pelindo Sibolga*, yang beralamat di Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelapor dalam kasus ini adalah *Edy Tiawan* (37), seorang Pegawai BUMN yang tinggal di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Beringin, Kota Sibolga. Adapun pihak korban adalah *PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga.*

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Berinisial :

1. *PS Alias U* (25), warga Jl. Horas No. 158, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
2. *AH Alias O* (30), warga Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Dalam pengungkapan kasus ini, dua saksi turut memberikan keterangan, yaitu :

1. *Hotman Parlindungan Simamora* (53), anggota TNI AL, warga Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kabupaten Tapanuli Tengah.
2. *Rahmad Sugondo* (31), Satpam PT. Pelindo, warga Kelurahan Kota Baringin, Kota Sibolga.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu :

* 7 (tujuh) buah jerigen berisi bio solar
* 1 (satu) jerigen kosong
* Selang sepanjang ±3 meter
* 1 (satu) buah tang warna merah
* 1 (satu) potong baju kaos warna hitam
* 1 (satu) potong celana panjang warna hitam

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT. Pelindo mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai *Rp. 32.985.000* (Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH menjelaskan, Peristiwa ini terjadi pada *Selasa, 23 September 2025* sekitar pukul *22.00 WIB*. Saat itu, pelapor tengah beristirahat di Kantor PT. Pelindo Sibolga. Pelapor kemudian diberitahu oleh salah satu rekan kerja bahwa telah terjadi pencurian.

Salah satu saksi, *Rahmad Sugondo*, yang saat itu sedang patroli, melihat tumpahan solar di sekitar tangki bio solar serta melihat dua orang laki-laki berlari menjauh dari lokasi. Keduanya meninggalkan *7 jerigen berisi solar* dan *1 jerigen kosong* sebelum akhirnya melarikan diri. Saksi kemudian berteriak “Pencuri, pencuri”, namun para pelaku berhasil kabur dari tempat kejadian, jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 03.00 WIB, *Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas* yang dipimpin oleh *IPDA Inal Tanjung* melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku. Kedua tersangka berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari TKP, yakni di Jl. Horas Arah Laut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan *Pasal 363 KUHP* tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah lanjutan, antara lain :

* Pemeriksaan terhadap tersangka
* Penyitaan barang bukti
* Pelaporan kepada Kapolsek (Lapor KA)

Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum