Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Hukum

Kemerdekaan yang Membawa Harapan: 1.056 Warga Binaan Tebing Tinggi Terima Remisi, 21 Orang Hirup Udara Bebas

badge-check


					Kemerdekaan yang Membawa Harapan: 1.056 Warga Binaan Tebing Tinggi Terima Remisi, 21 Orang Hirup Udara Bebas Perbesar

Tebing Tinggi — MitraPolda.com |

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi. Upacara penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) serta pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan berlangsung khidmat pada Minggu Siang (17/8/2025), dengan kehadiran Walikota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, sebagai Inspektur Upacara.

Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat di halaman Lapas, dengan Freddy R. Siregar bertugas sebagai Perwira Upacara dan Sardi P. Hutabarat memimpin jalannya formasi sebagai Komandan Upacara. Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, tamu undangan, serta warga binaan menyaksikan langsung prosesi penting tersebut.

Walikota H. Iman Irdian Saragih membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dimana beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan. “Remisi ini bukanlah hak yang datang begitu saja, melainkan hasil dari usaha, disiplin, dan komitmen untuk memperbaiki diri. Semoga momentum kemerdekaan ini menjadi titik awal untuk menata kehidupan yang lebih baik ke depan,” tegas Walikota.

Rekapitulasi penerima remisi tahun ini mencatat angka yang cukup besar. Sebanyak 1.056 warga binaan menerima pengurangan masa pidana, terdiri dari 1.014 orang memperoleh Remisi Umum I dan 42 orang menerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 21 orang dinyatakan bebas langsung pada hari ini, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Jika dirinci berdasarkan besaran remisi, sebanyak 124 orang menerima remisi 1 bulan, 229 orang 2 bulan, 419 orang 3 bulan, 240 orang 4 bulan, 42 orang 5 bulan, dan 2 orang menerima remisi maksimal 6 bulan. Jumlah ini menunjukkan betapa besar dampak remisi dalam meringankan beban psikologis dan memberikan harapan baru bagi warga binaan.

Selain bagi narapidana, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan sebagai wujud perhatian negara terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, mereka mampu memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan lebih siap dan berdaya guna.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Ia menekankan bahwa remisi menjadi salah satu instrumen penting untuk menumbuhkan motivasi warga binaan agar terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan secara konsisten.

Pemberian remisi di momen Hari Kemerdekaan ke-80 RI ini diharapkan tidak hanya menjadi keringanan masa hukuman, tetapi juga simbol kebebasan batin bagi para warga binaan untuk terus berbenah, menata diri, dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

( Edy saragih )

Baca Lainnya

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Trending di Hukum