Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

Kemerdekaan yang Membawa Harapan: 1.056 Warga Binaan Tebing Tinggi Terima Remisi, 21 Orang Hirup Udara Bebas

badge-check


					Kemerdekaan yang Membawa Harapan: 1.056 Warga Binaan Tebing Tinggi Terima Remisi, 21 Orang Hirup Udara Bebas Perbesar

Tebing Tinggi — MitraPolda.com |

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi. Upacara penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) serta pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan berlangsung khidmat pada Minggu Siang (17/8/2025), dengan kehadiran Walikota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, sebagai Inspektur Upacara.

Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat di halaman Lapas, dengan Freddy R. Siregar bertugas sebagai Perwira Upacara dan Sardi P. Hutabarat memimpin jalannya formasi sebagai Komandan Upacara. Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, tamu undangan, serta warga binaan menyaksikan langsung prosesi penting tersebut.

Walikota H. Iman Irdian Saragih membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dimana beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan. “Remisi ini bukanlah hak yang datang begitu saja, melainkan hasil dari usaha, disiplin, dan komitmen untuk memperbaiki diri. Semoga momentum kemerdekaan ini menjadi titik awal untuk menata kehidupan yang lebih baik ke depan,” tegas Walikota.

Rekapitulasi penerima remisi tahun ini mencatat angka yang cukup besar. Sebanyak 1.056 warga binaan menerima pengurangan masa pidana, terdiri dari 1.014 orang memperoleh Remisi Umum I dan 42 orang menerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 21 orang dinyatakan bebas langsung pada hari ini, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Jika dirinci berdasarkan besaran remisi, sebanyak 124 orang menerima remisi 1 bulan, 229 orang 2 bulan, 419 orang 3 bulan, 240 orang 4 bulan, 42 orang 5 bulan, dan 2 orang menerima remisi maksimal 6 bulan. Jumlah ini menunjukkan betapa besar dampak remisi dalam meringankan beban psikologis dan memberikan harapan baru bagi warga binaan.

Selain bagi narapidana, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan sebagai wujud perhatian negara terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, mereka mampu memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan lebih siap dan berdaya guna.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Ia menekankan bahwa remisi menjadi salah satu instrumen penting untuk menumbuhkan motivasi warga binaan agar terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan secara konsisten.

Pemberian remisi di momen Hari Kemerdekaan ke-80 RI ini diharapkan tidak hanya menjadi keringanan masa hukuman, tetapi juga simbol kebebasan batin bagi para warga binaan untuk terus berbenah, menata diri, dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

( Edy saragih )

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum