Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Kemerdekaan yang Membawa Harapan: 1.056 Warga Binaan Tebing Tinggi Terima Remisi, 21 Orang Hirup Udara Bebas

badge-check


					Kemerdekaan yang Membawa Harapan: 1.056 Warga Binaan Tebing Tinggi Terima Remisi, 21 Orang Hirup Udara Bebas Perbesar

Tebing Tinggi — MitraPolda.com |

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi. Upacara penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) serta pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan berlangsung khidmat pada Minggu Siang (17/8/2025), dengan kehadiran Walikota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, sebagai Inspektur Upacara.

Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat di halaman Lapas, dengan Freddy R. Siregar bertugas sebagai Perwira Upacara dan Sardi P. Hutabarat memimpin jalannya formasi sebagai Komandan Upacara. Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, tamu undangan, serta warga binaan menyaksikan langsung prosesi penting tersebut.

Walikota H. Iman Irdian Saragih membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dimana beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan. “Remisi ini bukanlah hak yang datang begitu saja, melainkan hasil dari usaha, disiplin, dan komitmen untuk memperbaiki diri. Semoga momentum kemerdekaan ini menjadi titik awal untuk menata kehidupan yang lebih baik ke depan,” tegas Walikota.

Rekapitulasi penerima remisi tahun ini mencatat angka yang cukup besar. Sebanyak 1.056 warga binaan menerima pengurangan masa pidana, terdiri dari 1.014 orang memperoleh Remisi Umum I dan 42 orang menerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 21 orang dinyatakan bebas langsung pada hari ini, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Jika dirinci berdasarkan besaran remisi, sebanyak 124 orang menerima remisi 1 bulan, 229 orang 2 bulan, 419 orang 3 bulan, 240 orang 4 bulan, 42 orang 5 bulan, dan 2 orang menerima remisi maksimal 6 bulan. Jumlah ini menunjukkan betapa besar dampak remisi dalam meringankan beban psikologis dan memberikan harapan baru bagi warga binaan.

Selain bagi narapidana, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan sebagai wujud perhatian negara terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, mereka mampu memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan lebih siap dan berdaya guna.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Ia menekankan bahwa remisi menjadi salah satu instrumen penting untuk menumbuhkan motivasi warga binaan agar terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan secara konsisten.

Pemberian remisi di momen Hari Kemerdekaan ke-80 RI ini diharapkan tidak hanya menjadi keringanan masa hukuman, tetapi juga simbol kebebasan batin bagi para warga binaan untuk terus berbenah, menata diri, dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

( Edy saragih )

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum