Menu

Mode Gelap
Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

Hukum

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

badge-check


					Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja Perbesar

Langkat | MitraPolda.com –

Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (5/11/2025).

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu SPBU di jalur lintas tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H. langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di depan SPBU. Saat dilakukan penyergapan, tersangka yang diketahui berinisial AD (30), warga Kecamatan Binjai Barat, tak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi intelijen guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, terutama di titik-titik rawan jalur lintas antarprovinsi.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketepatan kerja personel Sat Narkoba dalam menindak laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri dapat membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Langkat,” tegas Kapolres.

AKBP David juga menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba, karena dampak dari penyalahgunaan barang haram ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak semua pihak — mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat — untuk bahu membahu melindungi generasi kita dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, edukatif, dan tegas, agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu siap melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Reporter Khairil Anwar

Baca Lainnya

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Trending di Hukum