Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

Headline

PT Asdal Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Yatim dilaporkan ke Polres Subulussalam  

badge-check


					PT Asdal Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Yatim dilaporkan ke Polres Subulussalam    Perbesar

Subulussalam – MitraPolda.com |

Tiga anak yatim di Desa Lee Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum karyawan PT Asdal. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Subulussalam oleh para korban didampingi orang tua dan LSM Suara Putra Aceh, Senin (11/08/2025).

 

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat mereka dituduh mengambil brondolan sawit di area perkebunan PT Asdal. Diduga Para pelaku yang terdiri dari asisten kebun dan satpam, kemudian memaksa ketiga anak tersebut untuk berkelahi, menanggalkan pakaian, dan berlari telanjang di sekitar kebun. Aksi tersebut direkam dan dijadikan bahan tertawaan oleh para pelaku.

 

Korban adalah Anak Yatim

 

Ketiga korban diketahui bernama Irf (13), Raf (14), dan MR (15). Mereka merupakan anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang dan perlindungan.

 

Reaksi Masyarakat dan LSM

 

Kasus ini sontak memicu kemarahan warga Desa Lae Langge dan aktivis LSM. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, yang mendampingi korban, mengecam tindakan oknum PT Asdal dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum,” tegasnya.

 

Polisi Bertindak

 

Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat, ipda Adi Prayudi, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut dan telah mengarahkan korban untuk melapor ke Unit PPA Polres Subulussalam.

 

PT Asdal Bungkam

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Asdal belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspon.

 

Tuntutan Warga

 

Masyarakat Desa Lae Langge menuntut agar pelaku pelecehan anak segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar korban mendapatkan pemulihan psikologis dan dukungan ekonomi.

 

Pelanggaran UU Perlindungan Anak

 

Tindakan pelecehan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 65 menegaskan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia usaha di Subulussalam. Keuntungan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk menginjak-injak harkat dan martabat anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin dan yatim itu. //@Berutu CS

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

PT KIM TURUT SERTA PROGRAM MUDIK GRATIS TAHUN 2026 BERSAMA BP BUMN DAN DANANTARA

20 Februari 2026 - 16:20 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Trending di Hukum