Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

Hukum

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

badge-check


					Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal Perbesar

MEDAN | MitraPolda.com  –

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, berhasil diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Petugas yang tergabung dalam Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bertindak cepat setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota.

Dari hasil penyelidikan, tim melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan. Tidak lama berselang, satu unit bus PMTOH yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan informan tampak keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan. Seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam, dan saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto di dalamnya.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam dan satu tas ransel hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku Haris Gunawan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jl. Puntuet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil Jagong (dalam lidik) untuk mengantarkan paket sabu tersebut kepada seseorang di Pekanbaru, Riau.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama serta kepekaan petugas terhadap informasi masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, Senin (27/10).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Trending di Hukum