Menu ✖

Mode Gelap
Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN Ketum DPP WJMB Irwansyah Putra Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Kapolda Sumut Sonny Irwan Di Reses III Edi Anwar Sapa Masyarakat Roburan Dolok Dan Santuni Anak Yatim Kapolsek Padang Bolak : Tidak Dilakukan Penahanan Bukan Tangkap Lepas Senam Bersama FORMABEM Menggeliatkan Sore Warga Belawan, Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak Tumpah Ruah di Jalan Indrapura FORMABEM Dan Karang Taruna Sicanang Bersinergi: Berbagi Kepedulian, Buka Jalan Anak Muda Menuju Pekerjaan Layak

Hukum

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

badge-check


					Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita Perbesar

ROKAN HULU | MitraPolda.com

Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pria berinisial SS (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka. Polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., sebelumnya menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (16/8/2026) mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun II Kasang Salak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SS. Personel yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan di rumah tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang berada di atas lemari. Di dalamnya ditemukan satu paket sabu, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, 10 plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y19 warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai penting untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

Baca Lainnya

Kapolsek Padang Bolak : Tidak Dilakukan Penahanan Bukan Tangkap Lepas

4 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum