Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

badge-check


					Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut Perbesar

Medan – MitraPolda.com |

Polda Sumatera Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda Sumut. Apel dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Jasa Raharja.

 

Usai apel, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menjelaskan kepada media bahwa Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus operasi ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.

 

“Sasaran utama kita pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” ujar Firman.

 

Ia menegaskan, pola operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tindakan tegas berupa tilang tetap akan dilakukan.

 

“Kalau hanya satu orang yang tidak pakai helm, kita beri teguran. Tapi kalau keduanya tidak pakai helm, atau pelanggaran berat seperti melawan arus, itu langsung kami tindak,” ungkap Firman.

 

Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Saat ini ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun, yang terus memantau pelanggaran secara otomatis.

 

“Jangan anggap remeh, kamera ETLE bekerja 24 jam. Siapa pun yang melanggar akan terekam dan langsung diproses,” kata Firman, mengingatkan masyarakat.

 

Untuk kendaraan over kapasitas (overload), penindakan akan dilakukan secara persuasif melalui teguran dan sosialisasi. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum siap diterapkan.

 

Dalam amanatnya saat apel, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menekankan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Beliau juga mengingatkan agar personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjaga integritas sebagai wujud Polisi yang Presisi.

 

“Kami juga imbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Kalau sudah diingatkan berkali-kali tetapi tetap membandel, maka akan ada tindakan tegas bersama Dishub dan Pom TNI,” tegas Firman menambahkan pesan Kapolda.

Dengan operasi ini, Polda Sumut menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas — keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

PT KIM TURUT SERTA PROGRAM MUDIK GRATIS TAHUN 2026 BERSAMA BP BUMN DAN DANANTARA

20 Februari 2026 - 16:20 WIB

Trending di Headline