Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Hukum

Skandal 4 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 Terkuak, Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka

badge-check


					Skandal 4 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 Terkuak, Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka Perbesar

Subulussalam – mitrapolda.com |

Langkah berani Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menguak skandal dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024 mulai menampakkan hasil. Dengan mengusung semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kejari menggencarkan upaya bersih-bersih birokrasi daerah dari praktik anggaran yang menyimpang.

 

Penyidikan terbaru mengarah pada penggunaan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Subulussalam 2024. Proses penanganan yang kini memasuki tahap penyidikan ini digawangi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat namun sudah menggebrak atensi publik.

 

> “Kasus ini sudah tidak mungkin dihentikan. Sudah naik ke penyidikan, dan dalam waktu dekat, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegas Anton kepada awak media, Selasa (30/7/2025).

 

🔎 Penggeledahan & Penyitaan: Jejak Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi

 

Langkah penyidikan dimulai dengan penggeledahan intensif oleh tim penyidik Kejari Subulussalam yang menyasar sejumlah lokasi kunci:

 

Ruang Bendahara Panwaslih – yang diketahui juga merangkap sebagai bendahara di Kantor Kesbangpol.

 

Ruang Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam – sebagai instansi yang ikut memfasilitasi dana hibah ke Panwaslih. Menurut Chairunas, SE kepala kesbangpol Kota Subulussalam membenarkan terkait penggeledahan tersebut. Naamun penyitaan terhadap barang atau dokumen hanya pada milik panwaslih buka barang atau dokumen Kesbangpol. Jelas Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam itu.

 

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya:

 

SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengelolaan dana hibah 2024

 

Laptop dan dokumen digital lainnya

 

Catatan pengeluaran yang dinilai tidak wajar

 

Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk dianalisis lebih dalam.

 

⚖️ Dasar Hukum Tindakan Penggeledahan & Penyitaan

 

Langkah hukum Kejari mengacu pada sejumlah dasar hukum kuat dalam pemberantasan korupsi, di antaranya:

 

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

KUHAP Pasal 38 dan 39 terkait kewenangan penggeledahan dan penyitaan dalam tahap penyidikan

 

Instruksi Jaksa Agung dalam mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di daerah

 

Anton Susilo menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan surat perintah sah dari pimpinan Kejari, dan seluruh prosesnya mengikuti prosedur hukum yang ketat serta disaksikan aparat terkait.

 

💬 “Bersih-bersih dimulai, tak ada toleransi”

 

Kejari Subulussalam mengirimkan sinyal tegas bahwa era tutup mata terhadap kebocoran anggaran telah berakhir. Kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga mencoreng marwah penyelenggaraan pemilu yang seharusnya jujur dan adil.

 

> “Kami bekerja bukan berdasarkan tekanan, tapi komitmen menegakkan keadilan dan melindungi uang rakyat,” tambah Anton.

 

🕯️ Ke Mana Aliran Dana?

 

Meski belum dibuka ke publik secara rinci, sumber internal menyebutkan adanya indikasi dana hibah digunakan untuk keperluan di luar mandat Panwaslih, termasuk kemungkinan gratifikasi serta pengeluaran fiktif.

 

Tim Kejari akan menggandeng auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara secara resmi, sebelum nama-nama ters Akan terus mengawal skandal ini hingga terang benderang. Apakah ini awal dari reformasi birokrasi atau justru puncak gunung es korupsi pemilu lokal? Rakyat menanti jawaban tegas hukum.

 

📝 Reporter: Tim Investigasi mitrapolda.com. Subulussalam:Benni Berutu

Baca Lainnya

Plt Ketua Hanura Kabupaten Tapanuli Selatan Diduga Rekayasa Proses Dan Tahapan Pendaftaran Calon Ketua DPC Partai Hanura Kab Tapanuli Selatan

21 April 2026 - 20:42 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Wakil Bupati Hadiri dan Beri Dukungan Muscab PKB Madina

15 April 2026 - 00:23 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Wakil Bupati Hadiri dan Beri Dukungan Muscab PKB Madina

15 April 2026 - 00:20 WIB

Menuju Satu Fraksi, PKB Tapsel Usulkan Empat Nama Ketua DPC dalam Muscab

9 April 2026 - 18:29 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

13 Maret 2026 - 01:18 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Dja Endar Moeda Harahap, Menyalakan Cahaya Pers di Zaman Sunyi

9 Februari 2026 - 22:28 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Aulia Rachman: Mendorong Percepatan Penerapan Medan Satu Data Demi Menghadirkan Sistem Pendataan Digital Masyarakat Yang Lebih Tertata, Valid, dan Dapat Dipertanggung Jawabkan

2 Januari 2026 - 17:41 WIB

Buruk nya Infrastruktur Menuju Salah Satu Pintu Gerbang Perekonomian Wilayah Barat

27 Desember 2025 - 15:22 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Trending di Hukum