Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Patroli

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

badge-check


					Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi Perbesar

Langkat | MitraPolda.com –

Komitmen Polres Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali mendapatkan pembuktian nyata. Melalui langkah cepat, terukur, dan profesional, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Stabat. Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut, berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 12 November 2025. Pelapor menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor, kecuali pelapor memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta.

Merasa tertekan, pelapor akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya. Pada Kamis malam, 13 November 2025, pelapor kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta sebagai bagian dari pemerasan yang disepakati pelaku.

Menerima laporan lengkap dari korban, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim bergerak cepat. Pada lokasi dan waktu yang sama, petugas langsung mengamankan DFN berikut uang tunai hasil pemerasan. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap peran rekannya. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, RDM.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai Rp10.000.000, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan adalah bagian dari mekanisme penyidikan yang profesional dan sesuai standar.

“Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/11/25).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat Sat Reskrim. Menurutnya, pemerasan adalah tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat.

“Pemerasan menciptakan rasa takut, mengganggu usaha, serta memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi, memanipulasi isu, atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.

Dalam penjelasan lebih komprehensif, Kapolres David memaparkan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi: respons cepat, analisa akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap laporan ditangani serius, profesional, dan tanpa kompromi. Ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu kasus, tetapi bentuk nyata bahwa negara hadir dan melindungi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau upaya intimidasi.

“Laporkan kepada kami. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan akan menjadi kekuatan kolektif,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalismenya sebagai garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Langkat tetap aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik kriminal yang merugikan masyarakat.

Reporter Khairil Anwar

Baca Lainnya

SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

29 April 2026 - 18:59 WIB

Hilang Saat Bermain di Halaman Nenek, Balita 2 Tahun di Humbahas Belum Ditemukan Setelah 2 Bulan 1 Minggu

29 April 2026 - 18:55 WIB

PJR Polda Riau Tangani Lakalantas di Jalan Tol Permai KM 38, Supir Meninggal, 3 Luka Berat

21 April 2026 - 12:52 WIB

PSatres Narkoba Polresta Pekan Baru Amankan 4 Pengunjung Karoke Becak Wings Food Court

19 April 2026 - 17:46 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Pengedar Sabu, Pelaku Positif Tiga Jenis Zat Terlarang

19 April 2026 - 01:30 WIB

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN

17 April 2026 - 14:11 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Dirjen Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Hasil Penindakan

15 April 2026 - 00:19 WIB

Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi Diciduk Ditkrimsus Polda Riau

12 April 2026 - 19:03 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok CS e-Commerce di Pekanbaru

11 April 2026 - 21:45 WIB

Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak

11 April 2026 - 18:12 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Modular di Huta Marubun II, Akses Dua Desa Kembali Lancar

13 Maret 2026 - 15:59 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

13 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

13 Maret 2026 - 15:53 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo

13 Maret 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Riau Tinjau Kesiapan Jembatan Merah Putih Menuju Peresmian Kapolri

10 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Trending di Headline