Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

News

WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap rumah sakit yang masih menolak pasien dalam keadaan darurat, termasuk dengan pencabutan izin operasional dan pemberlakuan sanksi pidana. Pernyataan ini disampaikan, Pengurus DPP WJMB, pada Rabu (18/3/2026) di Kantor WJMB, Medan.

 

“Masih banyak rumah sakit di wilayah SUMUT ini bahkan di berbagai daerah di Indonesia yang belum mengetahui atau tidak memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Pengurus WJMB. Pasal 32 ayat (2) UU tersebut secara tegas melarang seluruh fasilitas pelayanan kesehatan—baik milik pemerintah maupun swasta—menolak pasien darurat atau meminta uang muka sebelum memberikan penanganan.

 

 

Menurutnya, tidak hanya pemahaman yang rendah, beberapa rumah sakit bahkan sengaja menggunakan alasan lain untuk menolak pasien, seperti keterbatasan tenaga medis atau perlengkapan. “Kedepannya, jika masih ada rumah sakit yang melakukan hal tersebut, seharusnya izin operasionalnya dicabut dan pihak yang bertanggung jawab dikenakan hukum pidana,” tegasnya.

 

Selain mengacu pada UU Kesehatan, Pengurus WJMB juga mengingatkan tentang peran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan (UU KIP) yang melindungi hak pekerja kesehatan untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan, termasuk dalam memberikan pelayanan darurat. “Tenaga medis juga harus mendapatkan dukungan yang cukup agar mereka bisa menjalankan kewajiban sesuai aturan, tanpa dipaksa untuk menolak pasien karena alasan administratif atau keuangan rumah sakit,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, WJMB juga mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan ini serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan dan bisa sungguh membenahi kekurangan tenaga medis serta peralatan. Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang terjangkau bahkan gratis bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu, sesuai dengan amanat UU Kesehatan yang mengamanatkan hak setiap orang atas kesehatan yang layak.

 

“Program berobat gratis atau bantuan biaya pengobatan yang sudah ada perlu diperluas cakupannya dan dijalankan dengan transparan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terhalang akses penanganan darurat karena faktor ekonomi,” tambah nya. WJMB berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan aturan kesehatan ini dan menjadi suara bagi masyarakat yang haknya terabaikan.

(TIM)

Baca Lainnya

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 Agustus 2026 - 11:07 WIB

POHON DITEBANG, INFORMASI DIPERTANYAKAN: DLH MEDAN DITUNTUT BUKA TERANG TERKAIT PROYEK BRT MEBIDANG

13 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Penjualan

13 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

6 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

Trending di News