Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

News

UKW Bukan Syarat Mutlak Jadi Wartawan di Indonesia, Tegas DPP WJMB

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Dewan Pimpinan Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat mutlak untuk menjadi wartawan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP WJMB, Irwansyah Putra, dalam wawancara di Kantor DPP WJMB, Kota Medan, Sabtu (31/1/2026).

Irwansyah menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan wartawan harus memiliki sertifikat UKW untuk menjalankan profesinya.

“Dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 sangat jelas, tidak ada kewajiban UKW sebagai syarat menjadi wartawan. UKW jangan dijadikan alat pembatas bagi insan pers,” tegas Irwansyah Putra.

 

Ia merujuk pada Pasal 1 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, termasuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Selain itu, Pasal 6 UU Pers menegaskan peran pers nasional untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, serta melakukan kontrol sosial. Peran tersebut, menurut Irwansyah, tidak disyaratkan dengan kepemilikan UKW.

 

Lebih lanjut, Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyebutkan bahwa wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Pasal ini menjadi dasar bahwa profesionalisme wartawan diukur dari ketaatan terhadap kode etik dan tanggung jawab karya jurnalistik, bukan dari sertifikat kompetensi semata.

 

“Selama wartawan bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers, maka ia dilindungi hukum. Sertifikat UKW bukan penentu sah atau tidaknya seseorang disebut wartawan,” ujarnya.

Irwansyah juga menegaskan bahwa UKW pada dasarnya hanyalah instrumen peningkatan kualitas dan kompetensi, yang boleh diikuti secara sukarela sesuai kebutuhan individu atau lembaga, bukan kewajiban yang mematikan hak profesi wartawan.

 

DPP WJMB mengingatkan seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah, maupun lembaga lainnya, agar tidak menafsirkan UKW secara keliru dan tidak menjadikannya dasar untuk menghalangi tugas jurnalistik.

 

 

 

“Pers dilindungi undang-undang. Jangan sampai kebebasan pers justru dibatasi oleh pemahaman yang salah,” tutup Irwansyah Putra. (MDR)

Baca Lainnya

Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya

20 Juni 2026 - 03:21 WIB

Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

17 Juni 2026 - 19:41 WIB

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

16 Juni 2026 - 04:31 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 21:13 WIB

Aksi Kriminal Yang Berada Tak Jauh Dari Pos Aparat Keamanan, Kembali Meresahkan Warga Kota Medan

7 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, WJMB Santuni Anak Yatim di Medan

1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Lapor Pak Walikota & Gubernur. Ribuan Warga BTN Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Dikepung Banjir, Aktivitas Lumpuh

31 Mei 2026 - 15:21 WIB

Wujudkan Program TJSL Pelindo Group, SPMT Branch Belawan Berbagi Hewan Kurban Idul Adha 1447 H / 2026 

28 Mei 2026 - 14:25 WIB

Saksikan Penyerahan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Pengurus Teras FORMABEM Hadiri Festival Bedug Gema Takbir di Belawan

27 Mei 2026 - 01:50 WIB

PT Agro Raya Mas Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke BKM Musholla Al Barokah Sei Mati

26 Mei 2026 - 21:54 WIB

Aksi Nyata FORMABEM di Hari Minggu: Gandeng Karang Taruna, Salurkan Amanah Sedekah Pendiri Untuk Yatim Hingga Warga Kurang Mampu di 6 Kelurahan

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

HANYA JADI LADANG SUARA: Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan Abadi dalam Banjir Dan Janji Palsu Pejabat!

23 Mei 2026 - 05:43 WIB

Sumatera Gelap Gulita: Klaim ‘Orang Desa Tak Terpengaruh Dollar’ Terbantah, Rakyat Jadi Korban Bobroknya Manajemen PLN Dan Gurita Korupsi

23 Mei 2026 - 03:06 WIB

Jalin Sinergi, DPP LSM Gempur Hadiri Peresmian DPC Macan Asia Kota Medan

22 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergi, Ketum FORMABEM Hadiri Undangan KODAERAL I Belawan Membahas Stabilitas Keamanan Dan Pembangunan Terbaik di Medan Utara

18 Mei 2026 - 18:39 WIB

FORMABEM Bersama 8 Penasehat Hukum, Buka POSBAKUM Untuk Atasi Masalah Perburuhan, Pelayanan Publik, Hingga Keamanan Yang Memprihatinkan

17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LSM GEMPUR Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Murid Kelas IV SD di Sumatera Utara

15 Mei 2026 - 22:02 WIB

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

15 Mei 2026 - 14:08 WIB

Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan

14 Mei 2026 - 22:49 WIB

Trending di News