Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

UKW Bukan Syarat Mutlak Jadi Wartawan di Indonesia, Tegas DPP WJMB

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Dewan Pimpinan Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat mutlak untuk menjadi wartawan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP WJMB, Irwansyah Putra, dalam wawancara di Kantor DPP WJMB, Kota Medan, Sabtu (31/1/2026).

Irwansyah menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan wartawan harus memiliki sertifikat UKW untuk menjalankan profesinya.

“Dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 sangat jelas, tidak ada kewajiban UKW sebagai syarat menjadi wartawan. UKW jangan dijadikan alat pembatas bagi insan pers,” tegas Irwansyah Putra.

 

Ia merujuk pada Pasal 1 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, termasuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Selain itu, Pasal 6 UU Pers menegaskan peran pers nasional untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, serta melakukan kontrol sosial. Peran tersebut, menurut Irwansyah, tidak disyaratkan dengan kepemilikan UKW.

 

Lebih lanjut, Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyebutkan bahwa wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Pasal ini menjadi dasar bahwa profesionalisme wartawan diukur dari ketaatan terhadap kode etik dan tanggung jawab karya jurnalistik, bukan dari sertifikat kompetensi semata.

 

“Selama wartawan bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers, maka ia dilindungi hukum. Sertifikat UKW bukan penentu sah atau tidaknya seseorang disebut wartawan,” ujarnya.

Irwansyah juga menegaskan bahwa UKW pada dasarnya hanyalah instrumen peningkatan kualitas dan kompetensi, yang boleh diikuti secara sukarela sesuai kebutuhan individu atau lembaga, bukan kewajiban yang mematikan hak profesi wartawan.

 

DPP WJMB mengingatkan seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah, maupun lembaga lainnya, agar tidak menafsirkan UKW secara keliru dan tidak menjadikannya dasar untuk menghalangi tugas jurnalistik.

 

 

 

“Pers dilindungi undang-undang. Jangan sampai kebebasan pers justru dibatasi oleh pemahaman yang salah,” tutup Irwansyah Putra. (MDR)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News