Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

News

Tolak Kerja Lembur Akibat Kurang Pekerja Yang Sudah 5 Tahun dipaksakan Manajemen, 5 Operator Head Truck di BNCT Belawan di-PHK Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Belawan – Dunia ketenagakerjaan di sektor logistik Pelabuhan Continer internasional di Belawan – Medan, Sumatera Utara kembali memanas. Sebanyak lima orang Operator Head Truck (OHT – ITV) PT PDS yang bertugas di bawah kendali Belawan New Container Terminal (BNCT) dilaporkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Pemecatan ini diduga kuat dipicu oleh penolakan para pekerja untuk menjalankan jam kerja wajib tambahan (lembur) yang dipaksakan sudah berlangsung 5 tahun akibat kegagalan manajemen dalam memenuhi standar jumlah pekerja operasional.

Foto: Bukti Screenshot Laporan OHT didalam Grup Gabungan Operasional Setiap Akan Memulai Kegiatan Pekerjaan.

Para pekerja yang telah mengabdi selama 9 tahun tanpa catatan pelanggaran disiplin ini merasa dijadikan “Tumbalatas ketidakefektifan manajemen BNCT dalam merekrut tenaga kerja yang cukup untuk melayani 2 terminal Petikemas internasional di Belawan.

Foto: Bukti Armada dan Beban Serta Tingkat Resiko Seorang Operator Head Truck Saat di Lapangan Pelabuhan Continer Internasional BNCT.

Beban Kerja Berlebih dan Risiko Keselamatan

Kekurangan jumlah operator di lapangan memaksa para pekerja yang ada tersisa (seharus nya 20 org/shift namun tersisa 14 org/shift) untuk menanggung beban kerja di luar kapasitas normal. Penolakan terhadap jam kerja tambahan tersebut sejatinya didasari oleh faktor keselamatan kerja (Health and Safety). Di industri pelabuhan internasional, kelelahan operator alat operasional (fatigue) adalah risiko utama yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja fatal.

Foto: Bukti Screenshot Perintah Dari Manajemen BNCT Untuk Wajib Menjalankan Optimal.

“Kami telah mengabdi selama 9 tahun dengan dedikasi penuh. PHK ini terasa sangat tidak adil karena kami hanya menuntut hak untuk bekerja sesuai jam kerja manusiawi. Manajemen gagal mengikuti standar internasional perihal rasio jumlah pekerja, namun beban tersebut justru dibebankan kepada kami pekerja yang ada secara bergantian wajib melalui ancaman PHK,” ujar salah satu perwakilan pekerja yang terdampak PHK.

Foto: Bukti Jumlah Operator Head Truck (OHT) Yang Tidak Memenuhi Jumlah Standard Pelabuhan Internasional Namun ditutupi manajemen dengan wajib bergiliran “Optimal”.

Dugaan Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan

Tindakan PHK sepihak ini diduga melanggar beberapa poin krusial dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, di antaranya:

– Kerja lembur harus atas persetujuan pekerja, bukan paksaan atau ancaman.

– PHK tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan surat peringatan (SP) yang sah atau perundingan bipartit yang jujur.

– Masa kerja 9 tahun seharusnya menjadi pertimbangan nilai moral dan profesionalitas, bukan justru diputus tanpa penghargaan yang layak.

Foto: Bukti Harapan Pekerja Yang Telah diperintahkan Untuk MCU (Medical Check Up) Namun Tetap Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja nya.

Atas kejadian ini, para pekerja yang di korban kan menuntut:

– Pembatalan PHK sepihak dan pengaktifan kembali status kerja.

– Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PDS dan BNCT terkait pemenuhan jumlah tenaga kerja operasional sesuai standar internasional.

– Pemberian hak-hak normatif secara penuh jika mediasi tidak mencapai titik temu.

Foto: Bukti Percakapan dan Harapan Seorang Pekerja OHT BNCT Korban PHK Sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja tengah melakukan koordinasi untuk membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak-pihak terkait guna mendapatkan keadilan hukum.

(MDR)

Baca Lainnya

Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya

20 Juni 2026 - 03:21 WIB

Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

17 Juni 2026 - 19:41 WIB

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

16 Juni 2026 - 04:31 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 21:13 WIB

Aksi Kriminal Yang Berada Tak Jauh Dari Pos Aparat Keamanan, Kembali Meresahkan Warga Kota Medan

7 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, WJMB Santuni Anak Yatim di Medan

1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Lapor Pak Walikota & Gubernur. Ribuan Warga BTN Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Dikepung Banjir, Aktivitas Lumpuh

31 Mei 2026 - 15:21 WIB

Wujudkan Program TJSL Pelindo Group, SPMT Branch Belawan Berbagi Hewan Kurban Idul Adha 1447 H / 2026 

28 Mei 2026 - 14:25 WIB

Saksikan Penyerahan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Pengurus Teras FORMABEM Hadiri Festival Bedug Gema Takbir di Belawan

27 Mei 2026 - 01:50 WIB

PT Agro Raya Mas Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke BKM Musholla Al Barokah Sei Mati

26 Mei 2026 - 21:54 WIB

Aksi Nyata FORMABEM di Hari Minggu: Gandeng Karang Taruna, Salurkan Amanah Sedekah Pendiri Untuk Yatim Hingga Warga Kurang Mampu di 6 Kelurahan

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

HANYA JADI LADANG SUARA: Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan Abadi dalam Banjir Dan Janji Palsu Pejabat!

23 Mei 2026 - 05:43 WIB

Sumatera Gelap Gulita: Klaim ‘Orang Desa Tak Terpengaruh Dollar’ Terbantah, Rakyat Jadi Korban Bobroknya Manajemen PLN Dan Gurita Korupsi

23 Mei 2026 - 03:06 WIB

Jalin Sinergi, DPP LSM Gempur Hadiri Peresmian DPC Macan Asia Kota Medan

22 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergi, Ketum FORMABEM Hadiri Undangan KODAERAL I Belawan Membahas Stabilitas Keamanan Dan Pembangunan Terbaik di Medan Utara

18 Mei 2026 - 18:39 WIB

FORMABEM Bersama 8 Penasehat Hukum, Buka POSBAKUM Untuk Atasi Masalah Perburuhan, Pelayanan Publik, Hingga Keamanan Yang Memprihatinkan

17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LSM GEMPUR Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Murid Kelas IV SD di Sumatera Utara

15 Mei 2026 - 22:02 WIB

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

15 Mei 2026 - 14:08 WIB

Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan

14 Mei 2026 - 22:49 WIB

Trending di News