Menu

Mode Gelap
SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS Tolak Kerja Lembur Akibat Kurang Pekerja Yang Sudah 5 Tahun dipaksakan Manajemen, 5 Operator Head Truck di BNCT Belawan di-PHK Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi Dugaan Maladministrasi dan Intimidasi: 7 Pekerja Operasional BNCT Belawan Diputus Kontrak Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi Kunjungan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. (ST Burhanuddin) ke Kejatisu dan Kejari Medan Sambut Ramadhan, Imigrasi Belawan Salurkan Bantuan Sembako di Pondok Persulukan Serambi Babussalam Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi Empedu

News

Tolak Kerja Lembur Akibat Kurang Pekerja Yang Sudah 5 Tahun dipaksakan Manajemen, 5 Operator Head Truck di BNCT Belawan di-PHK Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Belawan – Dunia ketenagakerjaan di sektor logistik Pelabuhan Continer internasional di Belawan – Medan, Sumatera Utara kembali memanas. Sebanyak lima orang Operator Head Truck (OHT – ITV) PT PDS yang bertugas di bawah kendali Belawan New Container Terminal (BNCT) dilaporkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Pemecatan ini diduga kuat dipicu oleh penolakan para pekerja untuk menjalankan jam kerja wajib tambahan (lembur) yang dipaksakan sudah berlangsung 5 tahun akibat kegagalan manajemen dalam memenuhi standar jumlah pekerja operasional.

Foto: Bukti Screenshot Laporan OHT didalam Grup Gabungan Operasional Setiap Akan Memulai Kegiatan Pekerjaan.

Para pekerja yang telah mengabdi selama 9 tahun tanpa catatan pelanggaran disiplin ini merasa dijadikan “Tumbalatas ketidakefektifan manajemen BNCT dalam merekrut tenaga kerja yang cukup untuk melayani 2 terminal Petikemas internasional di Belawan.

Foto: Bukti Armada dan Beban Serta Tingkat Resiko Seorang Operator Head Truck Saat di Lapangan Pelabuhan Continer Internasional BNCT.

Beban Kerja Berlebih dan Risiko Keselamatan

Kekurangan jumlah operator di lapangan memaksa para pekerja yang ada tersisa (seharus nya 20 org/shift namun tersisa 14 org/shift) untuk menanggung beban kerja di luar kapasitas normal. Penolakan terhadap jam kerja tambahan tersebut sejatinya didasari oleh faktor keselamatan kerja (Health and Safety). Di industri pelabuhan internasional, kelelahan operator alat operasional (fatigue) adalah risiko utama yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja fatal.

Foto: Bukti Screenshot Perintah Dari Manajemen BNCT Untuk Wajib Menjalankan Optimal.

“Kami telah mengabdi selama 9 tahun dengan dedikasi penuh. PHK ini terasa sangat tidak adil karena kami hanya menuntut hak untuk bekerja sesuai jam kerja manusiawi. Manajemen gagal mengikuti standar internasional perihal rasio jumlah pekerja, namun beban tersebut justru dibebankan kepada kami pekerja yang ada secara bergantian wajib melalui ancaman PHK,” ujar salah satu perwakilan pekerja yang terdampak PHK.

Foto: Bukti Jumlah Operator Head Truck (OHT) Yang Tidak Memenuhi Jumlah Standard Pelabuhan Internasional Namun ditutupi manajemen dengan wajib bergiliran “Optimal”.

Dugaan Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan

Tindakan PHK sepihak ini diduga melanggar beberapa poin krusial dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, di antaranya:

– Kerja lembur harus atas persetujuan pekerja, bukan paksaan atau ancaman.

– PHK tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan surat peringatan (SP) yang sah atau perundingan bipartit yang jujur.

– Masa kerja 9 tahun seharusnya menjadi pertimbangan nilai moral dan profesionalitas, bukan justru diputus tanpa penghargaan yang layak.

Foto: Bukti Harapan Pekerja Yang Telah diperintahkan Untuk MCU (Medical Check Up) Namun Tetap Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja nya.

Atas kejadian ini, para pekerja yang di korban kan menuntut:

– Pembatalan PHK sepihak dan pengaktifan kembali status kerja.

– Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PDS dan BNCT terkait pemenuhan jumlah tenaga kerja operasional sesuai standar internasional.

– Pemberian hak-hak normatif secara penuh jika mediasi tidak mencapai titik temu.

Foto: Bukti Percakapan dan Harapan Seorang Pekerja OHT BNCT Korban PHK Sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja tengah melakukan koordinasi untuk membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak-pihak terkait guna mendapatkan keadilan hukum.

(MDR)

Baca Lainnya

Dugaan Maladministrasi dan Intimidasi: 7 Pekerja Operasional BNCT Belawan Diputus Kontrak Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

27 Februari 2026 - 00:59 WIB

Kunjungan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. (ST Burhanuddin) ke Kejatisu dan Kejari Medan

26 Februari 2026 - 20:34 WIB

Sambut Ramadhan, Imigrasi Belawan Salurkan Bantuan Sembako di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

26 Februari 2026 - 18:21 WIB

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi Empedu

26 Februari 2026 - 16:26 WIB

WJMB Ucapkan Selamat Kepada Elias Padang Atas Jabatan Baru Sebagai Camat Medan Labuhan

25 Februari 2026 - 20:26 WIB

Ketum WJMB Kecam Keras Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan oleh Security PT Kimia Tirta Utama, Desak Kapolres Siak Bertindak Tegas

25 Februari 2026 - 13:32 WIB

Terkait Korupsi PNBP, 3 Mantan Kepala KSOP Belawan Ditangkap Kejatisu

24 Februari 2026 - 22:29 WIB

Selamat dan Sukses Atas Di Lantik nya Camat Baru Kecamatan Belawan

24 Februari 2026 - 16:38 WIB

213 Pejabat Eselon III Dan IV Pemko Medan di Lantik Walikota Medan, Satu Diantara nya Camat Medan Belawan Yang Jadi Harapan Warga Belawan

24 Februari 2026 - 00:38 WIB

Uang Rakyat Hilang Karena Kuota Internet Hangus, Dimana Tanggung Jawab Negara

23 Februari 2026 - 03:33 WIB

Semua OPD Pemko Medan Harus Peka Terhadap Keluhan Warga Medan

23 Februari 2026 - 02:09 WIB

Seorang Kapten KMP Kaldera Toba, Di Temukan Tak Bernyawa Didalam Ruangan Kapalnya

22 Februari 2026 - 02:29 WIB

Diduga Gudang Mafia BBM Ilegal, Warga Resah Tercium Bau BBM Menyengat

21 Februari 2026 - 19:13 WIB

PHK Sepihak Oleh PT PDS Belawan Atas Perintah BNCT Terhadap 7 Pekerja Senior Yang Vokal Menuntut Perbedaan Kesejahteraan, Menyentuh Aspek Kemanusiaan dan Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan di Wilayah Kerja BUMN Besar Sekelas PELINDO

19 Februari 2026 - 16:05 WIB

Darurat Infrastruktur Medan Utara: Desakan Perbaikan Jalan Jalur Distribusi Logistik Nasional

17 Februari 2026 - 23:51 WIB

Ponpes Rayhanul Jannah Gelar Penyambutan Ramadhan di Huta Julu Pj Kades Ucapkan Terimakasih

15 Februari 2026 - 22:54 WIB

Diduga Langgar UU KIP dan UU Lingkungan Hidup, Pengolahan Minuman di Medan Deli Disorot Warga

14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

14 Februari 2026 - 02:00 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul

12 Februari 2026 - 11:44 WIB

WJMB Ajukan Audensi ke Kapolres Pelabuhan Belawan, Tegaskan Peran Pers Sesuai UU Pers dan UU KIP

11 Februari 2026 - 12:31 WIB

Trending di News