Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

News

Terkait Korupsi PNBP, 3 Mantan Kepala KSOP Belawan Ditangkap Kejatisu

badge-check

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, Membacakan Penetapan Status Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Belawan

 

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan periode 2023–2024.

Ketiganya masing-masing berinisial WH, MLA, dan SHS. Para tersangka diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan pada masa berbeda.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

“Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP jasa pandu dan tunda kapal,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

 

Dalam penyidikan terungkap, kewajiban penggunaan jasa pandu tunda di perairan wajib pandu menjadi kewenangan otoritas pelabuhan. Pelaksanaannya dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan, yakni PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Tanjunggusta Medan. Namun, dari data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023–2024, ditemukan sejumlah kapal dengan tonase di atas GT 500 yang masuk perairan wajib pandu tidak tercatat dalam data rekonsiliasi resmi. Padahal, pendataan tersebut menjadi tanggung jawab pejabat KSOP saat itu.

 

Akibat dugaan manipulasi dan kelalaian tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung nilai pasti kerugian negara.

 

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

 

Setelah penetapan tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.

 

Kejati Sumut mengimbau pihak lain yang terkait agar bersikap kooperatif. Penyidik juga membuka kemungkinan penetapan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. (MDR)

Baca Lainnya

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 Agustus 2026 - 11:07 WIB

POHON DITEBANG, INFORMASI DIPERTANYAKAN: DLH MEDAN DITUNTUT BUKA TERANG TERKAIT PROYEK BRT MEBIDANG

13 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Penjualan

13 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

6 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

Trending di News