Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

Terkait Korupsi PNBP, 3 Mantan Kepala KSOP Belawan Ditangkap Kejatisu

badge-check

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, Membacakan Penetapan Status Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Belawan

 

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan periode 2023–2024.

Ketiganya masing-masing berinisial WH, MLA, dan SHS. Para tersangka diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan pada masa berbeda.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

“Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP jasa pandu dan tunda kapal,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

 

Dalam penyidikan terungkap, kewajiban penggunaan jasa pandu tunda di perairan wajib pandu menjadi kewenangan otoritas pelabuhan. Pelaksanaannya dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan, yakni PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Tanjunggusta Medan. Namun, dari data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023–2024, ditemukan sejumlah kapal dengan tonase di atas GT 500 yang masuk perairan wajib pandu tidak tercatat dalam data rekonsiliasi resmi. Padahal, pendataan tersebut menjadi tanggung jawab pejabat KSOP saat itu.

 

Akibat dugaan manipulasi dan kelalaian tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung nilai pasti kerugian negara.

 

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

 

Setelah penetapan tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.

 

Kejati Sumut mengimbau pihak lain yang terkait agar bersikap kooperatif. Penyidik juga membuka kemungkinan penetapan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. (MDR)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News