Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

News

Dugaan Maladministrasi dan Intimidasi: 7 Pekerja Operasional BNCT Belawan Diputus Kontrak Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

badge-check

Foto: Armada Yang Pernah di Operasi kan Pekerja PKWT Berstatus Operator Head Truck Internal (ITV) PT PDS dibawah Naungan BNCT/DP World Yang Tidak Diperpanjang Kontrak Tanpa Kesalahan Jelas di Pelabuhan International Peti Kemas Belawan.

 

MITRAPOLDA.COM,  Belawan – Dunia ketenagakerjaan di lingkungan Pelabuhan Internasional Container Belawan diguncang kabar miring. Sebanyak 7 orang pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT PDS yang bertugas di bawah kendali operasional Belawan New Container Terminal (BNCT) dan mitra global DP World, dilaporkan mengalami pemberhentian kontrak kerja secara sepihak tanpa evaluasi kesalahan yang jelas.

 

Ironisnya, para pekerja ini telah mengabdi selama 9 tahun secara terus-menerus pada bidang dan alat operasional yang sama. Pemberhentian ini diduga kuat bukan didasarkan pada penilaian kinerja objektif, melainkan akibat sentimen pribadi dan upaya pembungkaman terhadap sikap vokal pekerja.

Perwakilan pekerja mengungkapkan bahwa indikasi ketidakadilan muncul ketika manajemen BNCT mengeluarkan rekomendasi pemberhentian yang dianggap tidak berdasar pada disiplin maupun dedikasi.

“Kami menduga ada ‘permainan’ oknum pemegang kebijakan di manajemen BNCT. Dari 7 orang yang diputus kontraknya, 5 di antaranya dikenal vokal mempertanyakan hak upah, kelayakan alat penunjang operasional, serta sering mengkritik kebijakan intimidatif yang diterapkan manajemen di lapangan,” ujar beberapa sumber pekerja yang enggan disebutkan namanya.

 

Selama ini, para pekerja tersebut kerap menyuarakan kekhawatiran terkait standar keselamatan kerja (K3) akibat alat operasional yang dianggap kurang layak, namun upaya perbaikan tersebut justru direspons dengan tekanan psikologis dan ancaman kelangsungan kerja.

Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan

Pemberhentian ini menyisakan persoalan hukum serius, di antaranya:

Status Masa Kerja: Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, masa kerja PKWT yang mencapai 9 tahun pada jenis pekerjaan yang bersifat tetap/rutin secara hukum seharusnya telah beralih status menjadi Pekerja Tetap (PKWTT).

Indikasi Union Busting: Tindakan memutus kontrak karena pekerja mempertanyakan hak dan keselamatan kerja dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi hak berpendapat dan berorganisasi.

Standar Global DP World: Sebagai mitra pengelola pelabuhan kelas dunia, keterlibatan DP World dalam operasional BNCT seharusnya menjamin transparansi dan etika kerja yang tinggi, bukan membiarkan adanya praktik “sentimen pribadi” dalam manajemen lokal.

 

Tuntutan Pekerja Para pekerja menuntut manajemen PT PDS dan BNCT untuk:

– Memberikan transparansi terkait parameter penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberhentian.

– Meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara untuk turun tangan memeriksa legalitas kontrak kerja yang telah berjalan 9 tahun tersebut.

– Mendesak pihak DP World selaku pemegang kendali operasional internasional untuk melakukan audit internal terhadap jajaran manajemen BNCT yang diduga melakukan intimidasi.

“Kami bukan sekadar mencari kerja, kami menuntut keadilan atas dedikasi hampir satu dekade di pelabuhan ini. Jangan sampai pelabuhan internasional dikelola dengan mentalitas sentimen pribadi,” tegas perwakilan pekerja.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BNCT belum memberikan sisa hak kepada para pekerja yang sudah tidak di pekerjakan lagi tersebut dan manajemen BNCT belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan adanya oknum yang bermain di balik rekomendasi pemberhentian tersebut, yang diduga awal nya atas dasar evaluasi kinerja ke beberapa pekerja yang nyata tidak memenuhi disiplin kerja namun di alih kan ke dasar sentimen pribadi manajemen BNCT selaku pemegang kekuasaan operasional 2 pelabuhan peti kemas international  Belawan.

(Red)

Baca Lainnya

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 Agustus 2026 - 11:07 WIB

POHON DITEBANG, INFORMASI DIPERTANYAKAN: DLH MEDAN DITUNTUT BUKA TERANG TERKAIT PROYEK BRT MEBIDANG

13 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Penjualan

13 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

6 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

Trending di News