Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

News

Diduga Gudang Mafia BBM Ilegal, Warga Resah Tercium Bau BBM Menyengat

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Medan Labuhan – Melanggar UU Migas dan Diduga Tanpa Izin Resmi, Warga di sekitar lokasi dibuat resah dengan keberadaan sebuah gudang berwarna hitam yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar. Kecurigaan tersebut mencuat setelah warga kerap mencium bau menyengat solar setiap kali melintas di depan gudang tersebut.

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut tergolong mencurigakan.

 

“Setiap kami melintas di depan gudang itu, bau solar tercium kuat dari dalam. Selain itu, hampir setiap hari terlihat truk keluar masuk,” ungkapnya.

 

Menindaklanjuti laporan warga, tim media langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan. Di lokasi, tim menemukan sebuah mobil cold diesel berwarna kuning terparkir tepat di depan gudang. Namun, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi, tidak satu pun pihak gudang memberikan respons, dan pintu gudang tetap tertutup rapat.

 

Situasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi menjadi bagian dari jaringan mafia BBM ilegal.

 

Tim media kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Polsek Labuhan Deli melalui Telpon via WhatsApp.

Pihak kepolisian menjawab singkat, “nanti kita cek kelapangan, bersama anggota.”

 

Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas gudang itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM tanpa izin resmi.

 

Selain itu, gudang tersebut juga diduga tidak memiliki:

– Izin usaha penyimpanan BBM

– Persetujuan lingkungan

– AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

Ketiadaan izin tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk:

– Melakukan penyelidikan menyeluruh

– Menyegel lokasi bila terbukti ilegal

– Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola gudang maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Media akan terus mengawal dan mengembangkan kasus ini.  (MDR)

Baca Lainnya

Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya

20 Juni 2026 - 03:21 WIB

Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

17 Juni 2026 - 19:41 WIB

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

16 Juni 2026 - 04:31 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 21:13 WIB

Aksi Kriminal Yang Berada Tak Jauh Dari Pos Aparat Keamanan, Kembali Meresahkan Warga Kota Medan

7 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, WJMB Santuni Anak Yatim di Medan

1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Lapor Pak Walikota & Gubernur. Ribuan Warga BTN Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Dikepung Banjir, Aktivitas Lumpuh

31 Mei 2026 - 15:21 WIB

Wujudkan Program TJSL Pelindo Group, SPMT Branch Belawan Berbagi Hewan Kurban Idul Adha 1447 H / 2026 

28 Mei 2026 - 14:25 WIB

Saksikan Penyerahan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Pengurus Teras FORMABEM Hadiri Festival Bedug Gema Takbir di Belawan

27 Mei 2026 - 01:50 WIB

PT Agro Raya Mas Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke BKM Musholla Al Barokah Sei Mati

26 Mei 2026 - 21:54 WIB

Aksi Nyata FORMABEM di Hari Minggu: Gandeng Karang Taruna, Salurkan Amanah Sedekah Pendiri Untuk Yatim Hingga Warga Kurang Mampu di 6 Kelurahan

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

HANYA JADI LADANG SUARA: Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan Abadi dalam Banjir Dan Janji Palsu Pejabat!

23 Mei 2026 - 05:43 WIB

Sumatera Gelap Gulita: Klaim ‘Orang Desa Tak Terpengaruh Dollar’ Terbantah, Rakyat Jadi Korban Bobroknya Manajemen PLN Dan Gurita Korupsi

23 Mei 2026 - 03:06 WIB

Jalin Sinergi, DPP LSM Gempur Hadiri Peresmian DPC Macan Asia Kota Medan

22 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergi, Ketum FORMABEM Hadiri Undangan KODAERAL I Belawan Membahas Stabilitas Keamanan Dan Pembangunan Terbaik di Medan Utara

18 Mei 2026 - 18:39 WIB

FORMABEM Bersama 8 Penasehat Hukum, Buka POSBAKUM Untuk Atasi Masalah Perburuhan, Pelayanan Publik, Hingga Keamanan Yang Memprihatinkan

17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LSM GEMPUR Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Murid Kelas IV SD di Sumatera Utara

15 Mei 2026 - 22:02 WIB

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

15 Mei 2026 - 14:08 WIB

Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan

14 Mei 2026 - 22:49 WIB

Trending di News