Menu

Mode Gelap
LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan Dua Korban Tertimbun Reruntuhan Besi Tua di Kawasan Bekas PT Gahapi Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba, 557 tersangka Diamankan Dalam Operasi Lancang Kuning 2026 Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa Sinergi Kodim 0211/TT dan Yon TP 908/GD Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Sait Kalangan II

News

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

badge-check


					LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara Perbesar

 

MITRAPOLDA.COM, Batu BaraDugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus menuai sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Batu Bara menyatakan akan melanjutkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi akibat dinilai lambannya penanganan kasus tersebut oleh pihak terkait.

Ketua LSM Gempur Batu Bara, Jekson Hermanto Siagian, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang dinilai tidak kooperatif dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.

 

Kasus ini bermula dari temuan LSM Gempur terkait dugaan pengelolaan anggaran desa yang bersifat fiktif oleh Kepala Desa Tanjung Parapat, Aliman Saragih. Temuan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan serta keterangan sejumlah saksi, termasuk dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Atas dasar itu, LSM Gempur melaporkan kasus tersebut ke Kejari Batu Bara guna diproses secara hukum. Dalam perkembangannya, Kejari telah memanggil pelapor dan saksi serta menerima berbagai dokumen pendukung.

Selanjutnya, Kejari menyurati Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, Inspektorat mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara.

 

Namun, rekomendasi yang diberikan hanya berupa pengembalian kerugian melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam waktu 60 hari. LSM Gempur menilai langkah tersebut tidak cukup karena dugaan penyimpangan terjadi pada kegiatan yang telah selesai dan dinilai memiliki unsur pidana.

“Sudah lebih dari lima bulan berjalan, namun uang tersebut belum juga dikembalikan oleh kepala desa terkait,” ujar pihak LSM Gempur.

Selain itu, LSM Gempur juga menyoroti sikap Dinas PMD Kabupaten Batu Bara yang dinilai belum mengambil langkah tegas, meskipun Bupati Batu Bara telah menginstruksikan tindak lanjut atas temuan Inspektorat.

 

Camat Laut Tador disebut telah dua kali melayangkan surat teguran kepada kepala desa yang bersangkutan, namun hingga kini belum mendapat respons. Sementara itu, rekomendasi untuk pemberhentian kepala desa juga belum menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Atas kondisi tersebut, LSM Gempur menyatakan akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tegas.

 

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi pembiaran dalam kasus tersebut.

“Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Jika ada unsur pidana, maka harus diproses secara hukum, bukan hanya administratif,” tegas Jekson.

LSM Gempur berharap Bupati Batu Bara juga segera memberikan sanksi tegas terhadap OPD yang dinilai tidak responsif dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(MDR)

Baca Lainnya

Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan

14 Mei 2026 - 22:49 WIB

Dua Korban Tertimbun Reruntuhan Besi Tua di Kawasan Bekas PT Gahapi

13 Mei 2026 - 17:52 WIB

DIDUGA CEMARI LINGKUNGAN, PABRIK BATERAI DI DELI SERDANG BUNGKAM – KENDARAAN WARTAWAN DIRUSAK SAAT AKAN KONFIRMASI

11 Mei 2026 - 21:22 WIB

Medan Utara Darurat Keamanan, Ketum FORMABEM Terpilih 2026-2029. Andi Ardianto, SH,.CPM. Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

10 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi

7 Mei 2026 - 19:25 WIB

POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba

7 Mei 2026 - 17:04 WIB

DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah

7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Trending di News