Menu

Mode Gelap
Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

News

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

badge-check


					LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara Perbesar

 

MITRAPOLDA.COM, Batu BaraDugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus menuai sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Batu Bara menyatakan akan melanjutkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi akibat dinilai lambannya penanganan kasus tersebut oleh pihak terkait.

Ketua LSM Gempur Batu Bara, Jekson Hermanto Siagian, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang dinilai tidak kooperatif dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.

 

Kasus ini bermula dari temuan LSM Gempur terkait dugaan pengelolaan anggaran desa yang bersifat fiktif oleh Kepala Desa Tanjung Parapat, Aliman Saragih. Temuan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan serta keterangan sejumlah saksi, termasuk dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Atas dasar itu, LSM Gempur melaporkan kasus tersebut ke Kejari Batu Bara guna diproses secara hukum. Dalam perkembangannya, Kejari telah memanggil pelapor dan saksi serta menerima berbagai dokumen pendukung.

Selanjutnya, Kejari menyurati Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, Inspektorat mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara.

 

Namun, rekomendasi yang diberikan hanya berupa pengembalian kerugian melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam waktu 60 hari. LSM Gempur menilai langkah tersebut tidak cukup karena dugaan penyimpangan terjadi pada kegiatan yang telah selesai dan dinilai memiliki unsur pidana.

“Sudah lebih dari lima bulan berjalan, namun uang tersebut belum juga dikembalikan oleh kepala desa terkait,” ujar pihak LSM Gempur.

Selain itu, LSM Gempur juga menyoroti sikap Dinas PMD Kabupaten Batu Bara yang dinilai belum mengambil langkah tegas, meskipun Bupati Batu Bara telah menginstruksikan tindak lanjut atas temuan Inspektorat.

 

Camat Laut Tador disebut telah dua kali melayangkan surat teguran kepada kepala desa yang bersangkutan, namun hingga kini belum mendapat respons. Sementara itu, rekomendasi untuk pemberhentian kepala desa juga belum menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Atas kondisi tersebut, LSM Gempur menyatakan akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tegas.

 

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi pembiaran dalam kasus tersebut.

“Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Jika ada unsur pidana, maka harus diproses secara hukum, bukan hanya administratif,” tegas Jekson.

LSM Gempur berharap Bupati Batu Bara juga segera memberikan sanksi tegas terhadap OPD yang dinilai tidak responsif dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(MDR)

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

PENYAMBUTAN DAN DISKUSI PROGRAM KERJA MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) KELOMPOK 06 IAIN LANGSA

16 Juli 2026 - 10:15 WIB

DISKUSI PROGRAM KERJA KKN MAHASISWA IAIN LANGSA KELOMPOK 2 BERSAMA PERANGKAT DESA MARLEMPANG

16 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kabar Bahagia: Pabrik VinFast di Subang Mulai Produksi Massal, Kendaraan Listrik Segera Masuk Sumatera Utara Bersama PT Japripay Nusantara

16 Juli 2026 - 01:16 WIB

Kroni Berpesta, Rakyat Menderita: FORMABEM Nyatakan Sangat Kecewa Pada Kepemimpinan Rico Waas

13 Juli 2026 - 21:39 WIB

Jeritan Dari Medan Utara: FORMABEM Bongkar Dugaan “Tembok Tebal” Yang Halangi Nasib Pekerja Belawan Sampai ke Meja Walikota

10 Juli 2026 - 20:16 WIB

Di Balik PHK Sepihak BNCT: Ada ‘Mafia Permainan’ Yang Kebal Hukum dan Menindas Karyawan TAD/PKWT

10 Juli 2026 - 04:31 WIB

PERANG TERBUKA: Penggeledahan Jampidsus, Benarkah Serangan Balik ‘Geng Solo’ Terhadap Rezim Prabowo?

9 Juli 2026 - 23:59 WIB

Membawa Harapan Ke Ujung Utara: FORMABEM Berbagi Kebahagiaan Dengan Siti Hazar Dan Ibu Rodiah

9 Juli 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Sinergi, Imigrasi Belawan Hadir di Family Gathering PWI Sumut: Wujudkan Kemitraan Yang Humanis dan Progresif

5 Juli 2026 - 17:09 WIB

Keserakahan Dan Suap: Mengapa Medan Utara Menjadi Sarang Bagi Para Koruptor

4 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pengamat Hukum Apresiasi Terhadap Itikad Baik PT Jui Shin Dalam Penanganan Musibah Kecelakaan Kerja

27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Jembatan Pengabdian Dari Amerika Untuk Belawan: Semangat Bapak M. Nur Sani Dalam Aksi Sosial FORMABEM

26 Juni 2026 - 14:56 WIB

20 Juni 2026 - 19:44 WIB

Trending di News