Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

News

Krisis Ketenagakerjaan di Era Pemerintahan Prabowo Subianto: 5 Operator Head Truck di Belawan New Container Terminal Di-PHK Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

badge-check

Foto: Dermaga Pelabuhan Petikemas International Belawan, yang sudah 3 tahun di kelola oleh DP World dengan manajemen BNCT nya.

MITRAPOLDA.COM,  Belawan – Sumatera Utara. Dunia ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan ketidakpastian ekonomi nasional, lima orang Operator Head Truck (OHT/ITV) PT PDS yang bertugas di bawah kendali Belawan New Container Terminal (BNCT) dilaporkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

 

PHK tersebut diduga kuat dipicu oleh penolakan para pekerja terhadap kebijakan kerja lembur wajib yang telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun akibat kekurangan personel operasional. Para pekerja menilai, kebijakan tersebut dipaksakan manajemen tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan batas kemampuan fisik pekerja.

Foto: Armada Truck Internal (ITV) bermerk TERBERG produksi German yang di operasi kan oleh Operator Head Truck PT PDS di Pelabuhan Petikemas Belawan.

9 Tahun Mengabdi, Berakhir Tanpa Penghargaan

Kelima operator tersebut diketahui telah mengabdi selama sembilan tahun tanpa catatan pelanggaran disiplin. Namun ironisnya, masa pengabdian panjang itu tidak menjadi pertimbangan dalam keputusan PHK.

Para pekerja merasa dijadikan “tumbal” atas kegagalan manajemen dalam memenuhi standar jumlah tenaga kerja operasional untuk melayani dua terminal peti kemas internasional (Terminal A dan B) di Belawan.

 

Dalam satu shift yang seharusnya diisi sekitar 20 operator, kini hanya tersisa 14 orang. Kekurangan ini memicu beban kerja berlebih yang dinilai membahayakan keselamatan kerja.

 

Penolakan terhadap lembur bukan tanpa alasan. Dalam industri pelabuhan internasional, kelelahan operator alat berat (fatigue) merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan kerja fatal.

 

“Selama 9 tahun kami bekerja dengan dedikasi penuh. Kami hanya meminta jam kerja manusiawi sesuai aturan. Kalau operator dipaksa lembur terus-menerus, risiko kecelakaan meningkat. Ini menyangkut nyawa,” ujar salah satu perwakilan pekerja terdampak PHK.

Para pekerja menyebut lembur seharusnya bersifat sukarela, bukan kewajiban yang disertai ancaman PHK.

 

Tindakan PHK sepihak ini diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, antara lain:

– Kerja lembur wajib yang semestinya berdasarkan persetujuan pekerja.

– Prosedur PHK yang wajib melalui tahapan peringatan dan perundingan bipartit.

– Hak normatif pekerja yang harus dipenuhi, termasuk pesangon dan penghargaan masa kerja.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan di sektor logistik dan pelabuhan, khususnya terkait pekerja kontrak dan outsourcing yang kerap berada dalam posisi rentan.

 

Di tengah janji pembukaan jutaan lapangan kerja nasional, kondisi di lapangan justru menunjukkan keresahan pekerja yang telah lama mengabdi namun kehilangan pekerjaan tanpa kepastian hukum. Publik mempertanyakan komitmen perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja kontrak dan outsourcing yang masa kerjanya bertahun-tahun namun tetap tanpa kepastian status

 

Atas kejadian ini, para pekerja menuntut:

– Pembatalan PHK sepihak dan pemulihan status kerja.

– Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PDS dan BNCT terkait pemenuhan jumlah tenaga kerja sesuai standar operasional dan keselamatan.

– Pemenuhan seluruh hak normatif apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.

 

Saat ini, para pekerja tengah berkoordinasi untuk melaporkan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta menempuh jalur hukum yang tersedia.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat agar perlindungan terhadap pekerja tidak hanya menjadi janji politik, melainkan benar-benar ditegakkan dalam praktik di lapangan.

(Tim)

Baca Lainnya

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 Agustus 2026 - 11:07 WIB

POHON DITEBANG, INFORMASI DIPERTANYAKAN: DLH MEDAN DITUNTUT BUKA TERANG TERKAIT PROYEK BRT MEBIDANG

13 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Penjualan

13 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

6 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

Trending di News