Menu

Mode Gelap
Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

News

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

badge-check


					Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum Perbesar

 

MITRAPOLDA.COM, MedanProses hukum kasus dugaan pemerasan atau pungli yang melibatkan empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, setelah berjalan cukup lama sejak tahun 2025, belum ada kepastian hukum yang jelas mengenai siapa yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

 

Kasus yang menyeret nama-nama anggota Komisi III DPRD Kota Medan ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap pengusaha, khususnya pengusaha tempat hiburan dan usaha mikro, dengan alasan penerbitan izin usaha dan perpajakan.

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Husairi, SH, MH, pernah membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, serta keempat anggota dewan tersebut.

 

“Benar, Ketua DPRD Medan diperiksa tim penyelidik untuk melakukan permintaan keterangan terkait dugaan pemerasan Komisi 3 DPRD Kota Medan,” ujar Husairi dalam keterangan sebelumnya.

 

Diketahui, keempat anggota DPRD yang diperiksa tersebut adalah Ketua Komisi III berinisial SP, Sekretaris Komisi III berinisial DRS, serta dua anggota lainnya berinisial GRF dan EA. Mereka diperiksa pada Agustus 2025 lalu setelah sempat mangkir dari panggilan pertama.

 

Selain anggota legislatif, Tim Penyelidik juga telah memanggil dan memeriksa tiga pengusaha yang menjadi korban, serta tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, yakni Sekretaris DPRD Medan, Kepala Satpol PP Medan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Medan.

 

Namun ironisnya, hingga saat ini status hukum kasus tersebut belum juga dipublikasikan. Ketika dikonfirmasi kembali pada Sabtu (11/04/2026), Kasi Penkum Kejati Sumut saat ini, Rizaldi, SH, MH, hanya menjawab singkat dan belum bisa memberikan kepastian.

 

“Saya konfirmasi lagi nanti ke penyidiknya. Terimakasih,” jawab Rizaldi singkat.

Proses hukum yang berjalan cukup alot ini membuat publik menantikan kejelasan. Masyarakat berharap Kejati Sumut dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan mempublikasikan hasilnya secara transparan, apakah kasus ini akan dilimpahkan ke tahap penyidikan atau dihentikan, demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan.

(Red)

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

PENYAMBUTAN DAN DISKUSI PROGRAM KERJA MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) KELOMPOK 06 IAIN LANGSA

16 Juli 2026 - 10:15 WIB

DISKUSI PROGRAM KERJA KKN MAHASISWA IAIN LANGSA KELOMPOK 2 BERSAMA PERANGKAT DESA MARLEMPANG

16 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kabar Bahagia: Pabrik VinFast di Subang Mulai Produksi Massal, Kendaraan Listrik Segera Masuk Sumatera Utara Bersama PT Japripay Nusantara

16 Juli 2026 - 01:16 WIB

Kroni Berpesta, Rakyat Menderita: FORMABEM Nyatakan Sangat Kecewa Pada Kepemimpinan Rico Waas

13 Juli 2026 - 21:39 WIB

Jeritan Dari Medan Utara: FORMABEM Bongkar Dugaan “Tembok Tebal” Yang Halangi Nasib Pekerja Belawan Sampai ke Meja Walikota

10 Juli 2026 - 20:16 WIB

Di Balik PHK Sepihak BNCT: Ada ‘Mafia Permainan’ Yang Kebal Hukum dan Menindas Karyawan TAD/PKWT

10 Juli 2026 - 04:31 WIB

PERANG TERBUKA: Penggeledahan Jampidsus, Benarkah Serangan Balik ‘Geng Solo’ Terhadap Rezim Prabowo?

9 Juli 2026 - 23:59 WIB

Membawa Harapan Ke Ujung Utara: FORMABEM Berbagi Kebahagiaan Dengan Siti Hazar Dan Ibu Rodiah

9 Juli 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Sinergi, Imigrasi Belawan Hadir di Family Gathering PWI Sumut: Wujudkan Kemitraan Yang Humanis dan Progresif

5 Juli 2026 - 17:09 WIB

Keserakahan Dan Suap: Mengapa Medan Utara Menjadi Sarang Bagi Para Koruptor

4 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pengamat Hukum Apresiasi Terhadap Itikad Baik PT Jui Shin Dalam Penanganan Musibah Kecelakaan Kerja

27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Jembatan Pengabdian Dari Amerika Untuk Belawan: Semangat Bapak M. Nur Sani Dalam Aksi Sosial FORMABEM

26 Juni 2026 - 14:56 WIB

20 Juni 2026 - 19:44 WIB

Trending di News