Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

Aktivis Buruh Dan Tenaga Kerja Geram: Bantahan Manajemen BNCT Melukai Nurani Manusia, Hak Pekerja Belum Diselesaikan BNCT

badge-check

Foto: Dokumentasi Puluhan Pekerja BNCT Yang di Koordinir oleh PT PDS, diawal tahun 2025, juga disaat bulan Ramadhan. Mendatangi Kantor Pusat Gedung Kembar Pelindo Jalan Sumatera Untuk Menuntut Sisa Upah Yang Waktu itu juga belum di bayar kan Manajemen BNCT beserta Potongan Pajak Pph 21 Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan UU Tenaga Kerja.

MITRAPOLDA.COM,  Medan, 1 Maret 2026 – Pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan manajemen PT Belawan New Container Terminal (BNCT) di sejumlah media online menuai reaksi keras dari kalangan pemerhati buruh di Sumatera Utara. Salah satu nya bpk Rules Gajah, yang juga selaku pemerhati nasib buruh di Sumut, menilai bantahan tersebut justru terkesan menghina dan melukai perasaan sebagai manusia, sebab hingga kini pekerja juga memberikan bukti belum menerima sisa upah dan hak-hak normatif mereka.

 

“Kami menyayangkan adanya pernyataan dan klarifikasi yang seolah-olah menggambarkan bahwa persoalan ketenagakerjaan ini sudah selesai begitu saja. Faktanya, masih ada pekerja yang belum menerima sisa upah dan hak lainnya pasca diberhentikan secara sepihak tanpa alasan dan kesalahan yang jelas,” ujar Rules Gajah saat dijumpai awak media di Medan, Minggu (1/3).

 

dalam kutipan pemberitaan media online sebelum nya yang disebut bekerja sama dengan pihak perusahaan, manajemen BNCT menyampaikan:

> “Menyikapi sejumlah pemberitaan yang beredar terkait isu ketenagakerjaan di lingkungan operasional pelabuhan, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama anak perusahaan PT Pelindo selaku penyedia jasa tenaga kerja, PT PDS, menyampaikan klarifikasi resmi guna memberikan informasi yang utuh kepada publik.

> Corporate Secretary PT BNCT, Rizki Affandi Nasution, menegaskan bahwa seluruh proses hubungan kerja yang melibatkan tenaga operasional dilakukan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.”

 

Namun menurut Rules Gajah, pernyataan tersebut belum menjawab substansi persoalan utama, dan masih jauh dari kenyataan. Yakni pembayaran sisa upah, kompensasi, dan hak-hak pekerja lainnya yang diklaim belum dipenuhi manajemen BNCT.

 

“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai ketentuan ketenagakerjaan, maka seharusnya tidak ada lagi pekerja yang mengeluh karena haknya belum dibayarkan. Ini yang harus dibuka secara transparan. Jangan sampai klarifikasi di media justru menjadi alat pembentukan opini bahwa masalah telah tuntas, padahal kenyataan di lapangan belum,” tegasnya.

 

Ia juga menilai, penggunaan narasi formal di media tanpa penyelesaian konkret berpotensi memperkeruh suasana dan memperdalam rasa ketidakadilan di kalangan pekerja yang terdampak bahkan yang masih di pekerjakan pun masih menunggu sisa hak atas upah yang sudah 4 bulan belum juga niat di bayarkan manajemen BNCT.

 

Rules Gajah mendesak agar pihak manajemen BNCT bersama perusahaan penyedia tenaga kerja segera duduk bersama perwakilan pekerja untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunggak. Selain itu, ia meminta instansi terkait di bidang ketenagakerjaan untuk turun tangan melakukan verifikasi dan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hak normatif buruh di era yang sudah serba terbuka ini.

 

“Ini bukan sekadar soal klarifikasi di media, tetapi soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap para pekerja yang sudah mengabdikan tenaga dan waktunya. Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja yang terdampak masih menunggu realisasi pembayaran sisa hak mereka dan berharap adanya itikad baik dari pihak manajemen untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang.

(Red)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News