Menu

Mode Gelap
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

Hukum

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

badge-check


					Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perbesar

Langkat | MitraPolda.com

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol, meliputi tindak pidana narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Langkat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak Juli hingga 6 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai senilai Rp47.854.000.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 34 orang tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang merupakan pengedar dan 7 orang merupakan pengguna.

Selanjutnya, Polres Langkat juga mengungkap empat kasus tindak pidana lainnya, yakni dugaan tindak pidana perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Pengungkapan pertama merupakan kasus dugaan tindak pidana perjudian yang melibatkan empat tersangka berinisial IM, BPB, GP, dan FS. Keempat tersangka diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Langkat pada Sabtu, 17 Juli 2026, di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Mereka diamankan saat sedang bermain judi tembak ikan.

Kasus berikutnya adalah tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial AL. Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Langkat pada Rabu, 29 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor jenis Honda Vario. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, Polres Langkat juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat tersangka berinisial AS, NS, K, dan MD. Keempat tersangka telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus terakhir yang diungkap adalah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM. Para tersangka telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Atas pengungkapan tersebut, Polres Langkat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.268 jiwa masyarakat Kabupaten Langkat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K.

Kapolres Langkat juga menegaskan kepada seluruh personel jajaran Polres Langkat agar terus memerangi peredaran narkotika karena merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

21 Juli 2026 - 17:07 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ungkap Jejak Pelarian 4 Pembunuh Lansia Pekanbaru hingga Ditangkap

5 Mei 2026 - 11:26 WIB

Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja

5 Mei 2026 - 10:23 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

1 Mei 2026 - 23:04 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

29 April 2026 - 18:59 WIB

Hilang Saat Bermain di Halaman Nenek, Balita 2 Tahun di Humbahas Belum Ditemukan Setelah 2 Bulan 1 Minggu

29 April 2026 - 18:55 WIB

PJR Polda Riau Tangani Lakalantas di Jalan Tol Permai KM 38, Supir Meninggal, 3 Luka Berat

21 April 2026 - 12:52 WIB

PSatres Narkoba Polresta Pekan Baru Amankan 4 Pengunjung Karoke Becak Wings Food Court

19 April 2026 - 17:46 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Pengedar Sabu, Pelaku Positif Tiga Jenis Zat Terlarang

19 April 2026 - 01:30 WIB

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN

17 April 2026 - 14:11 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Dirjen Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Hasil Penindakan

15 April 2026 - 00:19 WIB

Trending di Patroli