
MITRAPOLDA.COM, MEDAN – Ketua Umum FORMABEM, yang juga selaku pengamat hukum, menyampaikan apresiasi mendalam kepada manajemen PT Jui Shin, perusahaan yang beroperasi di kawasan Medan Utara. Apresiasi ini diberikan atas respon cepat dan itikad baik perusahaan dalam menangani insiden kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerjanya, almarhum Hary Pratama (31), sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Manajemen PT Jui Shin dinilai telah menunjukkan tanggung jawab korporasi yang patut dicontoh dengan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan serta melakukan klarifikasi secara transparan mengenai kronologi kejadian. Langkah ini dipandang sebagai bentuk empati dan kepatuhan perusahaan terhadap norma kemanusiaan di lingkungan kerja.
“Sebagai pengamat hukum, saya melihat langkah yang diambil PT Jui Shin adalah cerminan dari tanggung jawab perusahaan yang menghargai hak-hak pekerjanya, bahkan dalam situasi yang sangat sulit seperti musibah ini. Klarifikasi yang disampaikan serta pemberian santunan merupakan wujud kehadiran perusahaan bagi keluarga korban,” ujar Andi Ardianto yang juga selaku Ketua Umum FORMABEM.
Andi Ardianto berharap agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan mendorong seluruh perusahaan di kawasan Medan Utara untuk terus meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi melindungi seluruh pekerja. Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.
(MDR)







