Menu

Mode Gelap
Praktisi Hukum Kecam Polrestabes Medan: Laporan Sejak 2018 Mandek, Dugaan “Permainan Nakal” Oknum ASN Pemko Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Tak Ada WFA Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim

News

Praktisi Hukum Kecam Polrestabes Medan: Laporan Sejak 2018 Mandek, Dugaan “Permainan Nakal” Oknum

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan — Praktisi hukum Henry Pakpahan melontarkan kritik keras terhadap mandeknya penanganan laporan polisi sejak tahun 2018 di Polrestabes Medan. Ia menilai kondisi tersebut sebagai preseden buruk bagi institusi kepolisian karena tidak adanya kepastian hukum yang diberikan kepada pelapor maupun korban.

 

Menurut Henry, lambannya proses hukum tanpa arah yang jelas bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan kegagalan dalam menjalankan prinsip dasar penegakan hukum. “Ini merupakan preseden buruk bagi kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, di mana tidak ada kepastian yang diberikan kepada pelapor atau korban,” tegasnya kepada media pada Senin, 23 Maret 2026.

 

Ia juga menyoroti bahwa kondisi yang berlarut-larut ini memicu kecurigaan publik terhadap integritas proses hukum yang berjalan. “Dan ini, menurut hemat saya, ada permainan-permainan nakal,” ujarnya. Ia menegaskan adanya dugaan ketidakberesan dalam penanganan perkara tersebut.

 

Sorotan tajam ini semakin menguat setelah pelapor, Dra. Empeni Lance Sihotang, M.M., secara resmi melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan pada 7 Februari 2026. Dalam surat tersebut, ia mendesak kepastian hukum atas laporan polisi Nomor: LP/962/VII/2018/SPKT II tertanggal 26 Juli 2018 yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Padahal, proses penyelidikan sempat berjalan. Tim Tipiter Polrestabes Medan bahkan pernah turun langsung ke Rokan Hilir, Riau, untuk menelusuri terduga pelaku. Saat itu, penanganan perkara berada di bawah Fahmi Sitorus pada bagian Tipiter. Namun ironisnya, langkah tersebut tidak berujung pada kejelasan, dan perkara seolah menghilang tanpa arah.

Berbagai upaya telah ditempuh pelapor, mulai dari berkoordinasi dengan Wakapolrestabes hingga Kasatreskrim Polrestabes Medan. Namun, semua upaya itu berujung pada kebuntuan. Tidak ada respons konkret, tidak ada percepatan, dan tidak ada kepastian hukum yang diberikan.

 

“Ini bukan sekadar soal berkas. Ini soal keadilan yang tertunda terlalu lama,” menjadi pesan tegas dari pelapor. Situasi ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Kejanggalan semakin terlihat dengan adanya Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/C/9/II/Res.1.11/2022/Reskrim (Panggilan I) tertanggal 7 Maret 2022 terhadap saksi Emperi Lince Silitonga dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Selain itu, terdapat pula sejumlah Surat Perintah Penyidikan sejak tahun 2019 hingga 2021.

 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa perkara ini bukan tidak diproses, melainkan diproses tanpa ujung yang jelas. Rentetan administrasi yang panjang justru tidak sejalan dengan hasil konkret di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah terdapat kendala nyata atau justru adanya pembiaran yang disengaja?

 

Sorotan kini mengarah kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Calvin Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., untuk segera mengambil langkah tegas. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi keharusan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Negara tidak boleh kalah oleh ketidakpastian. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Pernyataan ini menjadi pengingat keras bahwa keadilan yang ditunda sama halnya dengan keadilan yang diingkari.

 

Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Apakah kasus ini akan benar-benar dituntaskan, atau kembali tenggelam dalam ketidakpastian hukum yang semakin mencederai rasa keadilan masyarakat.

(MDR)

Baca Lainnya

ASN Pemko Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Tak Ada WFA

23 Maret 2026 - 16:39 WIB

Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang

21 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan

20 Maret 2026 - 22:34 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim

20 Maret 2026 - 03:04 WIB

Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

19 Maret 2026 - 22:30 WIB

WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Empat Oknum Anggota TNI Yang Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, di Proses Mabes TNI

18 Maret 2026 - 21:32 WIB

Memahami Perbedaan Antara Sebutan “Orang Minang dan Orang Padang”

18 Maret 2026 - 04:49 WIB

WJMB Audiensi Ke Disperkimcikataru Bahas Kerjasama dan Kegiatan Sosialisasi PBG

17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Peresmian Kantor Kryocore Systems Limited Cabang Medan Tembung

17 Maret 2026 - 05:33 WIB

LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat

16 Maret 2026 - 12:01 WIB

P.Samosir M.Pd Kepala Upt. SMP Negeri 005 Saitnihuta Doloksanggul Rajin, Contoh Bagi Siswa

16 Maret 2026 - 11:30 WIB

Buruknya Tata Kelola Terminal Petikemas Internasional Belawan: PT Pelindo Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap BNCT

15 Maret 2026 - 14:40 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil di Hari ke-24 Ramadhan

14 Maret 2026 - 22:03 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan Sukajadi dan Forum RT/RW

14 Maret 2026 - 22:00 WIB

SD N 054923 Gelar Latihan Sholat Ied dan Sosialisasi Zakat Fitrah

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, FORMABEM Gelar Buka Puasa Bersama Penuh Hangat di Belawan

14 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ironi di Gerbang Ekspor: Tiga Tahun DP World Kelola BNCT, Upah Pekerja Sektor Internasional Justru Anjlok di Bawah Sektor Domestik

14 Maret 2026 - 16:19 WIB

Tim Gabungan TNI-AL dari KODAERAL 1 dan Pemerintah Kecamatan Medan Belawan Gerebek Sarang Narkoba

13 Maret 2026 - 22:30 WIB

Trending di News