Menu

Mode Gelap
Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS Empat Oknum Anggota TNI Yang Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, di Proses Mabes TNI Memahami Perbedaan Antara Sebutan “Orang Minang dan Orang Padang”

News

WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap rumah sakit yang masih menolak pasien dalam keadaan darurat, termasuk dengan pencabutan izin operasional dan pemberlakuan sanksi pidana. Pernyataan ini disampaikan, Pengurus DPP WJMB, pada Rabu (18/3/2026) di Kantor WJMB, Medan.

 

“Masih banyak rumah sakit di wilayah SUMUT ini bahkan di berbagai daerah di Indonesia yang belum mengetahui atau tidak memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Pengurus WJMB. Pasal 32 ayat (2) UU tersebut secara tegas melarang seluruh fasilitas pelayanan kesehatan—baik milik pemerintah maupun swasta—menolak pasien darurat atau meminta uang muka sebelum memberikan penanganan.

 

 

Menurutnya, tidak hanya pemahaman yang rendah, beberapa rumah sakit bahkan sengaja menggunakan alasan lain untuk menolak pasien, seperti keterbatasan tenaga medis atau perlengkapan. “Kedepannya, jika masih ada rumah sakit yang melakukan hal tersebut, seharusnya izin operasionalnya dicabut dan pihak yang bertanggung jawab dikenakan hukum pidana,” tegasnya.

 

Selain mengacu pada UU Kesehatan, Pengurus WJMB juga mengingatkan tentang peran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan (UU KIP) yang melindungi hak pekerja kesehatan untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan, termasuk dalam memberikan pelayanan darurat. “Tenaga medis juga harus mendapatkan dukungan yang cukup agar mereka bisa menjalankan kewajiban sesuai aturan, tanpa dipaksa untuk menolak pasien karena alasan administratif atau keuangan rumah sakit,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, WJMB juga mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan ini serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan dan bisa sungguh membenahi kekurangan tenaga medis serta peralatan. Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang terjangkau bahkan gratis bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu, sesuai dengan amanat UU Kesehatan yang mengamanatkan hak setiap orang atas kesehatan yang layak.

 

“Program berobat gratis atau bantuan biaya pengobatan yang sudah ada perlu diperluas cakupannya dan dijalankan dengan transparan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terhalang akses penanganan darurat karena faktor ekonomi,” tambah nya. WJMB berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan aturan kesehatan ini dan menjadi suara bagi masyarakat yang haknya terabaikan.

(TIM)

Baca Lainnya

Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim

20 Maret 2026 - 03:04 WIB

Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

19 Maret 2026 - 22:30 WIB

Empat Oknum Anggota TNI Yang Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, di Proses Mabes TNI

18 Maret 2026 - 21:32 WIB

Memahami Perbedaan Antara Sebutan “Orang Minang dan Orang Padang”

18 Maret 2026 - 04:49 WIB

WJMB Audiensi Ke Disperkimcikataru Bahas Kerjasama dan Kegiatan Sosialisasi PBG

17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Peresmian Kantor Kryocore Systems Limited Cabang Medan Tembung

17 Maret 2026 - 05:33 WIB

LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat

16 Maret 2026 - 12:01 WIB

P.Samosir M.Pd Kepala Upt. SMP Negeri 005 Saitnihuta Doloksanggul Rajin, Contoh Bagi Siswa

16 Maret 2026 - 11:30 WIB

Buruknya Tata Kelola Terminal Petikemas Internasional Belawan: PT Pelindo Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap BNCT

15 Maret 2026 - 14:40 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil di Hari ke-24 Ramadhan

14 Maret 2026 - 22:03 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan Sukajadi dan Forum RT/RW

14 Maret 2026 - 22:00 WIB

SD N 054923 Gelar Latihan Sholat Ied dan Sosialisasi Zakat Fitrah

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, FORMABEM Gelar Buka Puasa Bersama Penuh Hangat di Belawan

14 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ironi di Gerbang Ekspor: Tiga Tahun DP World Kelola BNCT, Upah Pekerja Sektor Internasional Justru Anjlok di Bawah Sektor Domestik

14 Maret 2026 - 16:19 WIB

Tim Gabungan TNI-AL dari KODAERAL 1 dan Pemerintah Kecamatan Medan Belawan Gerebek Sarang Narkoba

13 Maret 2026 - 22:30 WIB

WJMB Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

13 Maret 2026 - 22:06 WIB

Rayakan Milad Ke-20, FORMABEM Gandeng PENDIRI di Amerika Serikat Gelar Aksi Berbagi Takjil di Belawan

13 Maret 2026 - 18:31 WIB

Paripurna HUT ke-27 Madina, Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian

10 Maret 2026 - 21:36 WIB

Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Polri, Memperkenalkan Fasilitas Simulator Berkuda

10 Maret 2026 - 00:26 WIB

“Mencekam! Detik-detik Ustadz di Belawan Nyaris Jadi Korban Begal Saat Hendak Mengisi Tausiyah Subuh”

10 Maret 2026 - 00:07 WIB

Trending di News