Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

Tolak Kerja Lembur Akibat Kurang Pekerja Yang Sudah 5 Tahun dipaksakan Manajemen, 5 Operator Head Truck di BNCT Belawan di-PHK Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Belawan – Dunia ketenagakerjaan di sektor logistik Pelabuhan Continer internasional di Belawan – Medan, Sumatera Utara kembali memanas. Sebanyak lima orang Operator Head Truck (OHT – ITV) PT PDS yang bertugas di bawah kendali Belawan New Container Terminal (BNCT) dilaporkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Pemecatan ini diduga kuat dipicu oleh penolakan para pekerja untuk menjalankan jam kerja wajib tambahan (lembur) yang dipaksakan sudah berlangsung 5 tahun akibat kegagalan manajemen dalam memenuhi standar jumlah pekerja operasional.

Foto: Bukti Screenshot Laporan OHT didalam Grup Gabungan Operasional Setiap Akan Memulai Kegiatan Pekerjaan.

Para pekerja yang telah mengabdi selama 9 tahun tanpa catatan pelanggaran disiplin ini merasa dijadikan “Tumbalatas ketidakefektifan manajemen BNCT dalam merekrut tenaga kerja yang cukup untuk melayani 2 terminal Petikemas internasional di Belawan.

Foto: Bukti Armada dan Beban Serta Tingkat Resiko Seorang Operator Head Truck Saat di Lapangan Pelabuhan Continer Internasional BNCT.

Beban Kerja Berlebih dan Risiko Keselamatan

Kekurangan jumlah operator di lapangan memaksa para pekerja yang ada tersisa (seharus nya 20 org/shift namun tersisa 14 org/shift) untuk menanggung beban kerja di luar kapasitas normal. Penolakan terhadap jam kerja tambahan tersebut sejatinya didasari oleh faktor keselamatan kerja (Health and Safety). Di industri pelabuhan internasional, kelelahan operator alat operasional (fatigue) adalah risiko utama yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja fatal.

Foto: Bukti Screenshot Perintah Dari Manajemen BNCT Untuk Wajib Menjalankan Optimal.

“Kami telah mengabdi selama 9 tahun dengan dedikasi penuh. PHK ini terasa sangat tidak adil karena kami hanya menuntut hak untuk bekerja sesuai jam kerja manusiawi. Manajemen gagal mengikuti standar internasional perihal rasio jumlah pekerja, namun beban tersebut justru dibebankan kepada kami pekerja yang ada secara bergantian wajib melalui ancaman PHK,” ujar salah satu perwakilan pekerja yang terdampak PHK.

Foto: Bukti Jumlah Operator Head Truck (OHT) Yang Tidak Memenuhi Jumlah Standard Pelabuhan Internasional Namun ditutupi manajemen dengan wajib bergiliran “Optimal”.

Dugaan Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan

Tindakan PHK sepihak ini diduga melanggar beberapa poin krusial dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, di antaranya:

– Kerja lembur harus atas persetujuan pekerja, bukan paksaan atau ancaman.

– PHK tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan surat peringatan (SP) yang sah atau perundingan bipartit yang jujur.

– Masa kerja 9 tahun seharusnya menjadi pertimbangan nilai moral dan profesionalitas, bukan justru diputus tanpa penghargaan yang layak.

Foto: Bukti Harapan Pekerja Yang Telah diperintahkan Untuk MCU (Medical Check Up) Namun Tetap Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja nya.

Atas kejadian ini, para pekerja yang di korban kan menuntut:

– Pembatalan PHK sepihak dan pengaktifan kembali status kerja.

– Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PDS dan BNCT terkait pemenuhan jumlah tenaga kerja operasional sesuai standar internasional.

– Pemberian hak-hak normatif secara penuh jika mediasi tidak mencapai titik temu.

Foto: Bukti Percakapan dan Harapan Seorang Pekerja OHT BNCT Korban PHK Sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja tengah melakukan koordinasi untuk membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak-pihak terkait guna mendapatkan keadilan hukum.

(MDR)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News