Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

Diduga Gudang Mafia BBM Ilegal, Warga Resah Tercium Bau BBM Menyengat

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Medan Labuhan – Melanggar UU Migas dan Diduga Tanpa Izin Resmi, Warga di sekitar lokasi dibuat resah dengan keberadaan sebuah gudang berwarna hitam yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar. Kecurigaan tersebut mencuat setelah warga kerap mencium bau menyengat solar setiap kali melintas di depan gudang tersebut.

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut tergolong mencurigakan.

 

“Setiap kami melintas di depan gudang itu, bau solar tercium kuat dari dalam. Selain itu, hampir setiap hari terlihat truk keluar masuk,” ungkapnya.

 

Menindaklanjuti laporan warga, tim media langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan. Di lokasi, tim menemukan sebuah mobil cold diesel berwarna kuning terparkir tepat di depan gudang. Namun, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi, tidak satu pun pihak gudang memberikan respons, dan pintu gudang tetap tertutup rapat.

 

Situasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi menjadi bagian dari jaringan mafia BBM ilegal.

 

Tim media kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Polsek Labuhan Deli melalui Telpon via WhatsApp.

Pihak kepolisian menjawab singkat, “nanti kita cek kelapangan, bersama anggota.”

 

Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas gudang itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM tanpa izin resmi.

 

Selain itu, gudang tersebut juga diduga tidak memiliki:

– Izin usaha penyimpanan BBM

– Persetujuan lingkungan

– AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

Ketiadaan izin tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk:

– Melakukan penyelidikan menyeluruh

– Menyegel lokasi bila terbukti ilegal

– Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola gudang maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Media akan terus mengawal dan mengembangkan kasus ini.  (MDR)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News