Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

News

Diduga Gudang Mafia BBM Ilegal, Warga Resah Tercium Bau BBM Menyengat

badge-check

MITRAPOLDA.COM, Medan Labuhan – Melanggar UU Migas dan Diduga Tanpa Izin Resmi, Warga di sekitar lokasi dibuat resah dengan keberadaan sebuah gudang berwarna hitam yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar. Kecurigaan tersebut mencuat setelah warga kerap mencium bau menyengat solar setiap kali melintas di depan gudang tersebut.

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut tergolong mencurigakan.

 

“Setiap kami melintas di depan gudang itu, bau solar tercium kuat dari dalam. Selain itu, hampir setiap hari terlihat truk keluar masuk,” ungkapnya.

 

Menindaklanjuti laporan warga, tim media langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan. Di lokasi, tim menemukan sebuah mobil cold diesel berwarna kuning terparkir tepat di depan gudang. Namun, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi, tidak satu pun pihak gudang memberikan respons, dan pintu gudang tetap tertutup rapat.

 

Situasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi menjadi bagian dari jaringan mafia BBM ilegal.

 

Tim media kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Polsek Labuhan Deli melalui Telpon via WhatsApp.

Pihak kepolisian menjawab singkat, “nanti kita cek kelapangan, bersama anggota.”

 

Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas gudang itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM tanpa izin resmi.

 

Selain itu, gudang tersebut juga diduga tidak memiliki:

– Izin usaha penyimpanan BBM

– Persetujuan lingkungan

– AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

Ketiadaan izin tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk:

– Melakukan penyelidikan menyeluruh

– Menyegel lokasi bila terbukti ilegal

– Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola gudang maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Media akan terus mengawal dan mengembangkan kasus ini.  (MDR)

Baca Lainnya

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 Agustus 2026 - 11:07 WIB

POHON DITEBANG, INFORMASI DIPERTANYAKAN: DLH MEDAN DITUNTUT BUKA TERANG TERKAIT PROYEK BRT MEBIDANG

13 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Penjualan

13 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

6 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

Trending di News