Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Hukum

Teror Pers di Aceh: Dua Wartawan Diserang, Anak Trauma, Negara Diam Kota Kriminal

badge-check


					Teror Pers di Aceh: Dua Wartawan Diserang, Anak Trauma, Negara Diam Kota Kriminal Perbesar

Aceh Tengah | mitrapolda.com

Dua insiden dalam sepekan terakhir mengguncang dunia pers di Aceh. Seorang wartawan dianiaya di depan anak-anaknya di Aceh Tengah. Di Subulussalam, rumah wartawan lain diteror di tengah malam. Dua peristiwa berbeda, tapi nadanya sama: teror terhadap kebebasan pers—dan diamnya negara.

Malam Teror dan Anak-Anak yang Trauma

Senin, 7 Oktober 2025. Malam di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, seharusnya tenang. Tapi di rumah seorang wartawan lokal, suasana berubah mencekam. Pria itu diserang oleh orang yang diduga Reje Kampung (Kepala Desa) berinisial A. Pukulan dan teriakan menjadi tontonan paksa bagi empat anak kecil di rumah itu.

Mereka masih kecil—Muhamad Alfarezi (3,5 tahun), Ahmad Yuda (7), Diandra Alfirian (11), dan Suci Anastasya Futri (14). Kini mereka menolak tidur sendiri, takut keluar rumah, dan sering menangis tiba-tiba. Psikolog belum datang. Pemerintah belum hadir.

“Tiap malam, anak-anak itu mimpi buruk,” kata salah satu anggota keluarga korban kepada Tempo. “Kami sudah lapor, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut serius.”

Subulussalam: Mobil Dilempar Batu, Wartawan Ketakutan

Kamis dini hari, 17 Oktober 2025. Di Subulussalam, dua pria tak dikenal melempar batu ke mobil milik Syahbudin Padank, wartawan senior 1kabar.com sekaligus Wakil Ketua DPW FRN Counter Polri Aceh. Kaca mobil pecah, anak-anak menjerit ketakutan, dan para tetangga berhamburan keluar rumah.

“Ini bukan vandalisme biasa. Ini pesan teror,” kata salah satu jurnalis di Subulussalam yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini ditulis, pelaku belum tertangkap. Polisi hanya mengatakan “masih dalam penyelidikan.”

Prof. Sutan Nasomal: Demokrasi Kita Sedang Sekarat

Pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyebut dua insiden ini sebagai “alarm keras atas matinya fungsi negara.”

> “Kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar tindak pidana. Ini pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia,” kata Prof. Sutan dalam wawancara via telepon, Jumat (18/10).
“Jika Presiden tidak bersuara, maka itu restu diam-diam atas kekerasan terhadap pers.”

Menurutnya, sikap negara yang lamban adalah bentuk pembiaran sistematis terhadap erosi demokrasi. “Wartawan adalah penjaga nalar publik. Menyerang mereka berarti menyerang hak rakyat untuk tahu.”

Trauma yang Tak Bisa Ditebus

Bagi Prof. Sutan, tanggung jawab negara tak berhenti pada penangkapan pelaku. Negara harus memulihkan trauma anak-anak korban.

> “Kalau terbukti, pelaku harus dijerat pasal berlapis. Anak-anak saksi kekerasan harus mendapat pendampingan psikologis,” ujarnya.
“DP3A, LPSK, dan lembaga sosial seharusnya sudah turun sejak hari pertama.”

Namun hingga kini, tak satu pun lembaga resmi datang memberikan trauma healing. Anak-anak masih menanggung ketakutan sendirian.

Desakan untuk Presiden dan Kapolri

Prof. Sutan menyerukan langkah nyata dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

> “Ini bukan isu lokal, tapi krisis nasional. Presiden harus bersuara. Kalau diam, rakyat berhak bertanya: di pihak siapa negara berdiri?” ujarnya.

Ia mengingatkan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan jurnalis, dan setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran konstitusional.

Organisasi Pers: Jangan Tunggu Ada yang Mati

Sejumlah organisasi wartawan di Aceh juga angkat suara. Mereka menyebut dua peristiwa ini sebagai bukti bahwa aparat gagal menjamin keselamatan jurnalis.

> “Jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, yang mati bukan hanya profesi jurnalis, tapi juga akal sehat demokrasi,” kata salah satu perwakilan organisasi pers di Aceh Tengah.

Aceh Tengah dan Subulussalam adalah dua titik luka dalam peta kebebasan pers Indonesia. Ketika wartawan dipukul, mobilnya dirusak, dan anak-anak mereka trauma—sementara negara memilih diam—maka yang sedang mati bukan hanya keberanian individu, melainkan ruh demokrasi itu sendiri.

> “Jangan tunggu wartawan mati baru negara bersuara,” tegas Prof. Sutan.
“Jangan tunggu anak-anak ini kehilangan masa depannya baru birokrasi bertindak.”

NARASUMBER:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Pidana Internasional

Penulis Antoni Tinendung

Baca Lainnya

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

18 Juni 2026 - 21:16 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Tersangka Diamankan di Hinai

1 Mei 2026 - 10:58 WIB

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

1 Mei 2026 - 10:55 WIB

BNNP Riau Tangkap Penipuan Penyalahgunaan Identitas BNN

15 April 2026 - 22:32 WIB

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

15 April 2026 - 00:22 WIB

Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

7 April 2026 - 21:45 WIB

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

3 April 2026 - 16:47 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum