Subulussalam | mitrapolda.com -|
Teror terhadap pekerja pers kembali terjadi di Kota Subulussalam. Rumah milik Syahbudin Padank, wartawan 1kabar.com yang juga Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam (5/10/2025).
Batu yang menghantam kaca belakang mobil pribadi Syahbudin menyebabkan kerusakan parah. Insiden itu terjadi di Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, dan diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan Syahbudin soal maraknya pencurian sawit, motor bodong, hingga aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga.
> “Saya dan keluarga benar-benar trauma dan merasa terancam. Ini bukan kali pertama saya diteror,” ujar Syahbudin dengan suara bergetar kepada redaksi, Jumat (17/10).
Ancaman Bacok dan Intimidasi Berulang
Sebelumnya, Syahbudin juga pernah diancam akan dibacok oleh pria berinisial P, yang datang tengah malam sambil membawa parang dan berteriak di depan rumahnya.
> “Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!” teriak pelaku, disaksikan warga sekitar.
Tim Resmob Polres Subulussalam yang datang ke lokasi kala itu berhasil mengamankan situasi. Pelaku disebut dalam kondisi mabuk dan sempat dimediasi untuk meminta maaf. Namun, rasa takut masih menghantui keluarga wartawan tersebut.
Tak berhenti di situ, Syahbudin juga mengaku menerima pesan ancaman melalui ponsel dari seseorang berinisial N, yang menuduhnya “memviralkan” berita dan mengganggu pihak tertentu.
Desakan untuk Kapolres: Tangkap Pelaku, Tegakkan Hukum
Aksi teror terhadap jurnalis ini memantik reaksi keras dari kalangan pers dan masyarakat. Ketua Aswin(Asosiasi wartawan Internasional) Kota Subulussalam Antoni Steven,S.Kom meminta pada Pomees Subulussalam segera menagkap pelaku hingga memberi efek jera bagi pelaku teror oada wartawan kota Subulussalam.
“Kita Minta Pak Kapolres segera menangkapnya. Dan segera melakukan operasi premanisme di Kota Subulussalam ” Ujar Anton Tin Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Kota Subulussalam itu.
Selain itu Banyak yang mendesak Kapolres Subulussalam agar segera menangkap pelaku teror dan pengrusakan tersebut.
> “Ini bukan lagi kasus kecil. Sudah ada unsur pengancaman dan perusakan properti. Polisi harus bertindak cepat sebelum situasi makin liar,” ujar Ketua Aswin kota Subulussalam.
Masyarakat Desa Sikalondang juga berharap polisi meningkatkan patroli malam dan menertibkan praktik mabuk-mabukan serta premanisme di wilayah mereka.
Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam
Insan pers di Subulussalam menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata pelemahan kebebasan pers dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
> “Kalau wartawan diteror hanya karena menulis fakta, ini tanda bahaya bagi demokrasi. Negara harus hadir melindungi,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
> “Kami menulis berdasarkan data dan suara warga. Kami tidak akan berhenti menyampaikan kebenaran,” tegas Syahbudin.
⚠ Teror terhadap Wartawan = Ancaman terhadap Demokrasi
Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi penegak hukum dan pemerintah daerah. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat Kapolres Subulussalam untuk mengusut tuntas kasus ini — agar hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada teror.
> “Kami berharap pelaku segera ditangkap. Negara tidak boleh diam ketika suara kebenaran diserang,” tutup Syahbudin.//@, Maha.









