Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

News

Praktisi Hukum Kecam Polrestabes Medan: Laporan Sejak 2018 Mandek, Dugaan “Permainan Nakal” Oknum

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan — Praktisi hukum Henry Pakpahan melontarkan kritik keras terhadap mandeknya penanganan laporan polisi sejak tahun 2018 di Polrestabes Medan. Ia menilai kondisi tersebut sebagai preseden buruk bagi institusi kepolisian karena tidak adanya kepastian hukum yang diberikan kepada pelapor maupun korban.

 

Menurut Henry, lambannya proses hukum tanpa arah yang jelas bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan kegagalan dalam menjalankan prinsip dasar penegakan hukum. “Ini merupakan preseden buruk bagi kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, di mana tidak ada kepastian yang diberikan kepada pelapor atau korban,” tegasnya kepada media pada Senin, 23 Maret 2026.

 

Ia juga menyoroti bahwa kondisi yang berlarut-larut ini memicu kecurigaan publik terhadap integritas proses hukum yang berjalan. “Dan ini, menurut hemat saya, ada permainan-permainan nakal,” ujarnya. Ia menegaskan adanya dugaan ketidakberesan dalam penanganan perkara tersebut.

 

Sorotan tajam ini semakin menguat setelah pelapor, Dra. Empeni Lance Sihotang, M.M., secara resmi melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan pada 7 Februari 2026. Dalam surat tersebut, ia mendesak kepastian hukum atas laporan polisi Nomor: LP/962/VII/2018/SPKT II tertanggal 26 Juli 2018 yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Padahal, proses penyelidikan sempat berjalan. Tim Tipiter Polrestabes Medan bahkan pernah turun langsung ke Rokan Hilir, Riau, untuk menelusuri terduga pelaku. Saat itu, penanganan perkara berada di bawah Fahmi Sitorus pada bagian Tipiter. Namun ironisnya, langkah tersebut tidak berujung pada kejelasan, dan perkara seolah menghilang tanpa arah.

Berbagai upaya telah ditempuh pelapor, mulai dari berkoordinasi dengan Wakapolrestabes hingga Kasatreskrim Polrestabes Medan. Namun, semua upaya itu berujung pada kebuntuan. Tidak ada respons konkret, tidak ada percepatan, dan tidak ada kepastian hukum yang diberikan.

 

“Ini bukan sekadar soal berkas. Ini soal keadilan yang tertunda terlalu lama,” menjadi pesan tegas dari pelapor. Situasi ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Kejanggalan semakin terlihat dengan adanya Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/C/9/II/Res.1.11/2022/Reskrim (Panggilan I) tertanggal 7 Maret 2022 terhadap saksi Emperi Lince Silitonga dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Selain itu, terdapat pula sejumlah Surat Perintah Penyidikan sejak tahun 2019 hingga 2021.

 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa perkara ini bukan tidak diproses, melainkan diproses tanpa ujung yang jelas. Rentetan administrasi yang panjang justru tidak sejalan dengan hasil konkret di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah terdapat kendala nyata atau justru adanya pembiaran yang disengaja?

 

Sorotan kini mengarah kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Calvin Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., untuk segera mengambil langkah tegas. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi keharusan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Negara tidak boleh kalah oleh ketidakpastian. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Pernyataan ini menjadi pengingat keras bahwa keadilan yang ditunda sama halnya dengan keadilan yang diingkari.

 

Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Apakah kasus ini akan benar-benar dituntaskan, atau kembali tenggelam dalam ketidakpastian hukum yang semakin mencederai rasa keadilan masyarakat.

(MDR)

Baca Lainnya

Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya

20 Juni 2026 - 03:21 WIB

Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

17 Juni 2026 - 19:41 WIB

Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan

17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

16 Juni 2026 - 04:31 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 21:13 WIB

Aksi Kriminal Yang Berada Tak Jauh Dari Pos Aparat Keamanan, Kembali Meresahkan Warga Kota Medan

7 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, WJMB Santuni Anak Yatim di Medan

1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Lapor Pak Walikota & Gubernur. Ribuan Warga BTN Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Dikepung Banjir, Aktivitas Lumpuh

31 Mei 2026 - 15:21 WIB

Wujudkan Program TJSL Pelindo Group, SPMT Branch Belawan Berbagi Hewan Kurban Idul Adha 1447 H / 2026 

28 Mei 2026 - 14:25 WIB

Saksikan Penyerahan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Pengurus Teras FORMABEM Hadiri Festival Bedug Gema Takbir di Belawan

27 Mei 2026 - 01:50 WIB

PT Agro Raya Mas Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke BKM Musholla Al Barokah Sei Mati

26 Mei 2026 - 21:54 WIB

Aksi Nyata FORMABEM di Hari Minggu: Gandeng Karang Taruna, Salurkan Amanah Sedekah Pendiri Untuk Yatim Hingga Warga Kurang Mampu di 6 Kelurahan

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

HANYA JADI LADANG SUARA: Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan Abadi dalam Banjir Dan Janji Palsu Pejabat!

23 Mei 2026 - 05:43 WIB

Sumatera Gelap Gulita: Klaim ‘Orang Desa Tak Terpengaruh Dollar’ Terbantah, Rakyat Jadi Korban Bobroknya Manajemen PLN Dan Gurita Korupsi

23 Mei 2026 - 03:06 WIB

Jalin Sinergi, DPP LSM Gempur Hadiri Peresmian DPC Macan Asia Kota Medan

22 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergi, Ketum FORMABEM Hadiri Undangan KODAERAL I Belawan Membahas Stabilitas Keamanan Dan Pembangunan Terbaik di Medan Utara

18 Mei 2026 - 18:39 WIB

FORMABEM Bersama 8 Penasehat Hukum, Buka POSBAKUM Untuk Atasi Masalah Perburuhan, Pelayanan Publik, Hingga Keamanan Yang Memprihatinkan

17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LSM GEMPUR Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Murid Kelas IV SD di Sumatera Utara

15 Mei 2026 - 22:02 WIB

LSM Gempur Akan Lanjutkan Laporan ke Kejatisu, Soroti Sikap Tidak Kooperatif Kejari dan PMD Batu Bara

15 Mei 2026 - 14:08 WIB

Luka yang Tak Kunjung Sembuh: Praktisi Hukum Maulida Agusdila Rosa Sitorus, SH,.MH. Soroti Ketimpangan Pembangunan Dan Akar Kriminalitas di Pesisir Medan

14 Mei 2026 - 22:49 WIB

Trending di News