Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Hukum

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

badge-check


					Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga Perbesar

SIBOLGA | MitraPolda.com –

Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Seorang pria berinisial *YMW Alias Y* (38) Tahun, ditangkap beserta sejumlah barang bukti narkotika pada *Minggu, 16 November 2025 sekira pukul 02.00 WIB*.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di *Jl. Siswomiharjo, tepatnya di depan Kantor Bapas, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga*. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga langsung menuju lokasi dan mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.

Pria tersebut kemudian diketahui berinisial *YMW Alias Y*, warga Jl. Gatot Subroto, Kel. Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan area sekitar lokasi, jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan:

* *1 dompet kecil warna pink* berisi *7 paket sabu* dalam klip merah ukuran kecil dengan berat brutto *1,45 gram* yang ditemukan di atas tanah saat tersangka diamankan.
* *Uang tunai Rp 245.000*
* *1 unit handphone Strawberry warna hitam*

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan.

Dari keterangan awal tersangka, diketahui bahwa masih terdapat narkotika lainnya yang disimpan di rumahnya di *Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah*.

Team Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan langsung menuju rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

* *1 tas selempang hitam* berisi:

* *1 kotak kacamata hitam*
* *1 paket sabu* dalam klip merah ukuran sedang
* *2 paket sabu* dalam klip merah ukuran kecil
* Total berat brutto paket tersebut *6,79 gram*
* *2 bungkus plastik klip merah ukuran sedang*
* *1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil*
* *2 timbangan digital*
* *1 pipet plastik*

Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang disebutnya dengan panggilan “Mamak”.

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan awal, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke *Satresnarkoba Polres Sibolga* untuk proses penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini melibatkan personel:

* IPDA Boy A. Hutasoit
* Bripka Mhd. Reza Siregar
* Brigadir Fany Aritonang
* Briptu Ajis Sitompul
* Bripda Anjo Sitohang
* Bripda Kevin Situmeang

*Rencana Tindak Lanjut*

1. Gelar perkara
2. Penerbitan Laporan Polisi
3. Penetapan Tersangka (TSK)

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Baca Lainnya

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron

3 November 2025 - 22:26 WIB

Apresiasi Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis, Kapolres Sibolga Laksanakan Konferensi Pers

3 November 2025 - 22:20 WIB

Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: “Tidak Menghargai Syariat Islam”

1 November 2025 - 22:51 WIB

Trending di Hukum