Madina | MitraPolda.com
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lembaga Koran Pemantau Korupsi (KPK) Kab. Madina, kuat dugaan adanya penggelapan dana PIP yang diduga dilakukan oleh Kasek SMAN 1 Ranto Baek Kec. Ranto Baek Kab. Mandailing Natal.
Banyak kejanggalan penyaluran dana bantuan PIP mulai tahun 2023-2026 terdapat masih banyak data murid yang belum di salurkan pihak sekolah.
Saat tim media melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan kepala sekolah selalu menghindar dengan alasan sedang melakukan rapat online (zoom meet)
Namun, berselang satu bulan tim media mencoba lagi komfirmasi langsung menjumpai kepala sekolah yang berisinial Imron dan lagi-lagi dapat alasan zoom meet, hingga akhirnya mencoba menunggu hingga selesai oleh wartawan.
Kasek mengakui bahwa buku tabungan siswa di simpan di rumah miliknya, tapi fakta dilapangan, banyak siswa yang tamat sekolah hingga sekarang belum di berikan buku tabungannya.
menyikapi hal tersebut, Lembaga Koran Pemantau Korupsi meminta kepada pihak APH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah tersebut, karena diduga kuat telah melakukan penggelapan dana siswa melalui bantuan PIP. (red)







